Liputan6.com, London - Inggris sedang menghadapi mutasi COVID-19 yang lebih menular. Kasus warga negara Indonesia atau WNI yang positif Virus Corona di Inggris juga terus meningkat belakangan ini, bahkan jumlahnya tertinggi se-Eropa.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Selasa (29/12/2020), ada tambahan dua kasus positif di Inggris. Totalnya kini ada 13 kasus aktif dan 51 kasus keseluruhan.
Baca Juga
Advertisement
Total keseluruhan WNI yang terinfeksi di Inggris melebihi negara Eropa lain seperti Prancis (4 kasus), Belanda (19), Jerman (17), Rusia (29), dan Vatikan (20).
Hingga kini, total kasus WNI yang terkena COVID-19 adalah 2.447 orang. Sebanyak 1.683 sembuh, 164 meninggal, dan 600 dalam perawatan.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Peta penyebaran:
Berikut peta penyebaran kasus COVID-19 yang dialami WNI di seluruh dunia, berdasarkan data @Kemlu_RI.
Advertisement
Indonesia Larang Masuk Seluruh WNA per 1 Januari 2020
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengumumkan bahwa Indonesia melarang masuk WNA selama dua minggu. Kebijakan dimulai per 1 Januari 2021 akibat adanya mutasi COVID-19.
"Menutup sementara dari tanggal 1 - 14 Januari 2021 masuknya Warga Negara Asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia," ujar Menlu Retno Marsudi dalam konferensi pers, Senin 28 Desember 2020.
WNA yang sudah masuk ke Indonesia pada saat ini hingga 31 Desember harus mengikuti aturan, agar menunjukan hasil tes RT-PCR yang berlaku 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Di Indonesia, WNA harus mengikut tes lagi, kemudian dikarantina selama lima hari. Setelahnya, WNA akan dites PCR lagi.
"Apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan," ujar Menlu Retno.
Infografis COVID-19:
Advertisement