51 WNI Positif COVID-19 di Inggris, Terbanyak Se-Eropa

Inggris mendeteksi mutasi COVID-19 yang lebih menular. Pada saat yang sama, WNI yang terinfeksi corona di negara itu terus bertambah.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 29 Des 2020, 12:39 WIB
Seorang wanita melintas di jalan dekat Leicester Square, London, Inggris, 21 Desember 2020. Pada Minggu (20/12), Menteri Kesehatan Inggris Matt Hancock memperingatkan bahwa galur baru COVID-19 "tidak terkendali" di Inggris. (Xinhua/Han Yan)

Liputan6.com, London - Inggris sedang menghadapi mutasi COVID-19 yang lebih menular. Kasus warga negara Indonesia atau WNI yang positif Virus Corona di Inggris juga terus meningkat belakangan ini, bahkan jumlahnya tertinggi se-Eropa

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Selasa (29/12/2020), ada tambahan dua kasus positif di Inggris. Totalnya kini ada 13 kasus aktif dan 51 kasus keseluruhan.

Total keseluruhan WNI yang terinfeksi di Inggris melebihi negara Eropa lain seperti Prancis (4 kasus), Belanda (19), Jerman (17), Rusia (29), dan Vatikan (20).

Hingga kini, total kasus WNI yang terkena COVID-19 adalah 2.447 orang. Sebanyak 1.683 sembuh, 164 meninggal, dan 600 dalam perawatan.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Peta penyebaran:

Seorang pria yang membawa rambu penutupan jalan terlihat di depan toko yang tutup, London, Inggris, 21 Desember 2020. Warga Inggris didesak berperilaku seolah-olah mereka sudah terjangkit COVID-19, terutama di area-area yang berada di bawah pembatasan Tingkat Empat yang baru. (Xinhua/Han Yan)

Berikut peta penyebaran kasus COVID-19 yang dialami WNI di seluruh dunia, berdasarkan data @Kemlu_RI. 


Indonesia Larang Masuk Seluruh WNA per 1 Januari 2020

Orang-orang yang mengenakan masker berjalan melewati Covent Garden di London, Inggris, pada 21 September 2020. Menteri Kesehatan Matt Hancock pada Minggu (20/9) mengatakan Inggris mungkin akan menerapkan lebih banyak pembatasan untuk mengatasi penyebaran virus tersebut. (Xinhua/Han Yan)

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengumumkan bahwa Indonesia melarang masuk WNA selama dua minggu. Kebijakan dimulai per 1 Januari 2021 akibat adanya mutasi COVID-19.

"Menutup sementara dari tanggal 1 - 14 Januari 2021 masuknya Warga Negara Asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia," ujar Menlu Retno Marsudi dalam konferensi pers, Senin 28 Desember 2020. 

WNA yang sudah masuk ke Indonesia pada saat ini hingga 31 Desember harus mengikuti aturan, agar menunjukan hasil tes RT-PCR yang berlaku 2x24 jam sebelum keberangkatan. 

Di Indonesia, WNA harus mengikut tes lagi, kemudian dikarantina selama lima hari. Setelahnya, WNA akan dites PCR lagi. 

"Apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan," ujar Menlu Retno.


Infografis COVID-19:

Infografis Perilaku 3K Bantu Kesembuhan Pasien Covid-19 Lebih Cepat. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya