Liputan6.com, Jakarta - Kasus video syur mirip Gisel akhirnya menemui titik terang. Mantan istri Gading Marten itu telah ditetapkan menjadi tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Dalam pemeriksaan, Gisel mengakui bahwa pelaku dalam video syur itu memang dirinya bersama seorang lelaki berinisial MYD.
"Ada beberapa kumpulan alat bukti yang lain termasuk bukti petunjuk dan keterangan saksi ahli yang ada juga keterangan dari si saudari GA maupun MYD, bahwa saudari GA mengakui," Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
"Dikuatkan dengan ahli forensik yang ada, ahli IT dan juga saudari GA mengakui dan saudara MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar adalah dirinya sendiri," ujarnya.
Baca Juga
Advertisement
Video 3 Tahun Lalu
Rupanya video syur tersebut sudah dibuat sekitar tiga tahun yang lalu. Tepatnya pada 2017 di sebuah hotel di Medan. Saat ini status Gisel dan MYD telah naik menjadi tersangka.
"Menaikkan status saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tuturnya lagi.
Advertisement
Siapa MYD?
Sejumlah pihak mungkin penasaran siapa pria berinisial MYD tersebut. Terkait hal ini, polisi belum bisa mengungkap.