Tingkatkan Wirausaha Perempuan, Kementerian PPPA Gandeng PT PNM

Salah satu prioritas utama dari program pemerintah adalah mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Des 2020, 18:00 WIB
Pedagang menata dagangannya di Pojok UMKM, Kota Tangerang, Jumat (22/8/2020). Pemerintah daerah setempat meluncurkan Pojok UMKM Cibodas dalam rangka membantu pelaku usaha mempromosikan hasil produknya demi meningkatkan perekonomian wilayah di tengah pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka untuk memberdayakan perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) telah menandatangani nota kesepahaman dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Dengan begitu secara resmi akan bekerja sama untuk lebih meningkatkan efektivitas, koordinasi, serta kerja sama para pihak dalam pemberdayaan dan penyedia akses permodalan bagi perempuan usaha ultra mikro dan mikro.

Salah satu prioritas utama dari program pemerintah adalah mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Dari hal tersebut, Presiden telah menugaskan kepada Kementerian PPPA khususnya, untuk mampu menyelesaikan 5 isu prioritas yang telah diberikan.

Kelima isu prioritas itu adalah pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan, peran ibu dan keluarga di dalam pengasuhan dan pendidikan, penurunan angka kekerasan baik terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan menurunkan perkawinan anak.

“Melihat lima isu tersebut, Kementerian PPPA akhirnya mengajak kerja sama dengan PT PNM untuk merencanakan pemberdayaan yang jika dilihat dengan isu pertama sesuai dengan arahan Presiden dalam peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan. Isu tersebut berkaitan dengan pekerja anak, perkawinan, dan kekerasan. Hal-hal seperti itu tentu telepas dari faktor ekonomi,” jelas Bintang Puspayoga selaku Kementerian PPPA, Selasa (29/12/2020).

Populasi penduduk Indonesia setengahnya didominasi oleh perempuan. Setidaknya ada sekitar 49,8 persen merupakan perempuan. Selain itu, sebanyak 30 persen atau sepertiga dari penduduk Indonesia merupakan jumlah anak-anak. Dengan begitu, perempuan dan anak merupakan sumber daya manusia yang luar biasa. Sudah seharusnya dan semestinya diberdayakan dan dilindungi sehingga mereka bisa berperan aktif dalam pembangunan di Tanah Air ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Perlindungan

Dalam pembukaan dan batang tubuh UUD Indonesia menyatakan akan menjamin perlindungan segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Namun pada kenyatannya, implementasi di lapangan dalam hal memberikan perlindungan tersebut masih banyak kendala.

“Realitanya, masih banyak kesenjangan di masyarakat terutama dalam hal proses penerimaan dari pembangunan itu sendiri. Masih banyak kelompok yang termarginalkan terutama para perempuan dan anak-anak,” ujar Bintang.

Memang terasa sangat tepat sekali Kementerian PPPA menyampaikan komitmen, harapan, serta keinginannya untuk turut serta membantu PNM dalam memberikan nilai tambah kepada perempuan Indonesia. “Semoga MoU ini bisa menjadi sebuah pengingat untuk kita bahwa ada kerja sama dan koordinasi yang dibangun antara Kementerian PPPA dengan PT PNM,” ujar Arief.

Di samping itu, Kementerian PPPA juga akan fokus untuk memberdayakan perempuan penyintas. “Apa dia termasuk penyintas korban kekerasan atau korban bencana. Demikian juga akan memberdayakan perempuan kepala keluarga,” ujar Bintang.

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya