Liputan6.com, Jakarta - Badan Keamanan Laut (Bakamla) membeberkan sejumlah pencapaiannya selama 2020. Salah satunya, Bakamla mendapatkan izin penggunaan senjata.
Permohonan Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia disetujui oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Advertisement
"Yang menggembirakan juga tahun ini saya mendapat izin menggunakan senjata, jadi saya menghadap Pak Menhan langsung Agustus, jadi selama ini coast guard China, coast guard Vietnam, meriamnya sudah gede-gede. Sudah 75, 57, saya mau beli senjata saja enggak boleh. Kemarin saya menghadap Pak Menhan langsung, aturan-aturan kita lihat ternyata boleh, bisa," tutur Aan di Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).
Menurut dia, selama ini, Bakamla hanya dipersenjatai peluru karet. Sementara, kebutuhan pengamanan perbatasan laut semakin kompleks dengan berbagai permasalahan yang terjadi sepanjang 2020 ini dan di tahun-tahun sebelumnya.
"Kita sudah diizinkan menggunakan senjata, kaliber yang diizinkan paling besar 30 mm, ke bawahnya 12,7, sama senjata perorangan," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bentuk Pertahanan
Aan menegaskan, persenjataan yang kini dimiliki Bakamla sifatnya sebagai bentuk pertahanan. Indonesia pastinya sangat peduli dengan kedaulatan antar negara, khususnya di perbatasan perairan.
"Ingat, senjata yang digunakan bukan untuk mematikan tetapi self defense. Jadi untuk membela diri, itu tujuan utamanya. Izinnya resmi kita dapat bulan Agustus 2020," Aan menandaskan.
Advertisement