Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatalkan surat tanda bukti terdaftarnya dua penyelenggara financial technology (fintech) lending. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Seva Kreasi Digital dan PT Asia Ocean Fintek.
"Dua penyelenggara fintech lending yang dibatalkan Surat Tanda Bukti Terdaftarnya, yaitu PT Seva Kreasi Digital dan PT Asia Ocean Fintek," tulis OJK dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Advertisement
Sehingga, sampai dengan 22 Desember 2020, hanya ada 149 perusahaan fintech lending. Terdiri dari 113 yang terdaftar di OJK dan 36 perusahaan yang telah mengantongi izin usaha.
Masyarakat diminta untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar atau berizin dari OJK.
"OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK," tulisnya.
Masyarakat bisa melakukan pengecekan status izin produk jasa keuangan di nomor telepon 157. OJK juga memberikan layanan whatsapp di nomor 081-157-157-157.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
149 Fintech Lending Telah Terdaftar di OJK per 22 Desember 2020
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 22 Desember 2020, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 149 perusahaan.
Dilansir dari laman resmi ojk.go.id, Rabu (30/12/2020), terdapat 2 (dua) penyelenggara fintech lending yang dibatalkan Surat Tanda Bukti Terdaftarnya, yaitu PT Seva Kreasi Digital dan PT Asia Ocean Fintek.
OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.
Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.
Adapun Perusahaan Fintech Lending yang terdaftar dan berizin di OJK:
1. Danamas
2. Investree
3. Amartha
4. DOMPET Kilat
5. KIMO
6. TOKO MODAL
7. UANGTEMAN
8. Modalku
9. KTA KILAT
10. Kredit Pintar
11. Maucash
12. Finmas
13. KlikACC
14. Akseleran
15. Ammana.id
16. PinjamanGO
17. KoinP2P
18. Pohondana
19. MEKAR
20. AdaKami
Advertisement
Daftar Selanjutnya
21. ESTA KAPITAL FINTEK
22. KREDITPRO
23. FINTAG
24. RUPIAH CEPAT
25. CROWDO
26. Indodana
27. JULO
28. Pinjamwinwin
29. DanaRupiah
30. Taralite
31. Pinjam Modal
32. ALAMI
33. AwanTunai
34. Danakini
35. Singa
36. DANAMERDEKA
37. Invoila
38. TunaiKita
39. iGrow
40. cicil
41. Cashwagon
42. GRADANA
43. Findaya
44. AKTIVAKU
45. KrediFazz
46. iTernak
47. KREDITO
48. CROWDE
49. PINJAM GAMPANG
50. TaniFund
51. danaIN
52. Indofund.id
53. AVANTEE
54. Danabijak
55. Cashcepat
56. DANA SYARIAH
57. ModalRakyat
58. KawanCicil
59. Sanders One Stop Solution
60. KREDITCEPAT
61. UangMe
62. PinjamDuit
63. PINJAM YUK
64. EASYCASH
65. Rupiah One
66. Danacita
67. Danadidik
68. TrustIQ
69. Danai.id
70. Pintek
71. DANAMART
72. Samakita
73. Vestia
74. MODALUSAMAID
75. Asetku
76. Danafix
77. Lumbungdana
78. LAHANSIKAM
79. Modal Nasional
80. DanaBagus
81. ShopeePayLater
82. UKU
83. PASARPINJAM
84. Kredinesia
85. KASPIA
86. Gandengtangan
87. modal antara
88. Komunal
89. ProsperiTree
90. Cairin
91. BATUMBU
92. EMPATKALI
93. JEMBATANEMAS
94. klikUMKM
95. kredible
96. KLIK KAMI
97. FinPlus
98. Digilend
99. Asakita
Berikutnya
100. Duha SYARIAH
101. Qazwa
102. Bsalam
103. One Hope
104. Ladang Modal
105. Dhanapala
106. Restock.ID
107. SOLUSIKU
108. Pinjam Disini
109. Adapundi
110. Tree+
111. Edufund
112. FinanKu
113. UATAS
114. Dumi
115. Goena
116. Pundiku
117. TEMAN PRIMA
118. OK!P2P
119. DoeKu
120. Finsy
121. Mopinjam
122. BANTUSAKU
123. KlikCair
124. Ada Modal
125. Kontanku
126. Ikimodal
127. ETHIS
128. KAPITALBOOST
129. PAPITUPI Syariah
130. Finteck Syariah
131. Samir
132. Danon
133. Mikro Kapital Indonesia
134. Optima
135. ArgaPro
136. MITRA P2P LENDING
137. BBX FINTECH
138. 360 KREDI
139. CANKUL
140. Pinjam KAN
141. PINBee
142. Kfund
143. Ringan
144. Saku Ceria
145. Indosaku
146. Solusi Kita
147. IVOJI
148. Pinjamindo
149. KOTAKKOIN
Advertisement