Liputan6.com, Surabaya - Kapolda Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Polisi Nico Afinta menyatakan pihaknya resmi memberlakukan skema jam malam untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat pada pergantian tahun 2020-2021.
"Nanti ada pembatasan waktu (pemberlakuan jam malam) sekitar jam 20.00 atau jam 21.00. Saat ini surat edaran waktu sudah disiapkan oleh Satgas Penananganan Covid-19 Jatim, dan tidak hanya untuk libur tahun baru saja tapi terus," kata di Mapolda Jatim, Rabu (30/12/2020).
Menurut Nico, pemberlakuan itu dilakukan sesuai Maklumat Kapolri yang meminta agar tidak ada kerumunan atau perayaan di malam pergantian tahun.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, sesuai kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jatim, Kodam V Brawijaya, serta organisasi kesehatan di Jatim, sepakat agar setiap daerah, kelompok tidak melakukan perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan.
"Kedua, kita juga akan membubarkan ketika ada kerumunan dan trek-trekan di jalanan dengan kita ke depankan upaya preventif. Kemudian kita siapkan alat rapid antigen ketika ada kerumunan langsung kita tes, sehingga ketika ada yang positif bisa segera tertangani," ujarnya.
Nico mengimbau masyarakat untuk menggunakan waktu di rumah bersama dengan keluarga tanpa menggelar perayaan tahun baru.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Imbauan Gubernur Jatim
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan agar masyarakat tidak menggelar pesta perayaan Tahun Baru 2021.
"Kita ingin menyampaikan, masyarakat Jatim, mohon tetap menjaga dan mematuhi prokes. Hari ini penyebaran COVID-19 belum berhenti, ada tren kenaikan kasus setelah libur panjang akhir Oktober lalu. Di akhir tahun 2020 ini, jangan ada perayaan penyambutan tahun baru yang menjadikan masyarakat berkerumun," ujar Khofifah.
Advertisement