Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahmud MD, mengumumkan pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan melarang segala kegiatannya. Saat pengumuman, Mahfud juga menampilkan video saat Imam Besar FPI Rizieq Shihab memberikan dukungan kepada organisasi teroris ISIS.
Baca Juga
Advertisement
Kebijakan itu dituangkan dalam Keputusan Bersama yang ditandatangani enam menteri dan lembaga, yaitu Mendagri, Menkominfo, Menkumham, Kapolri, Kepala BNPT, dan Jaksa Agung.
Mahfud MD menyebut FPI bisa ditolak di berbagai daerah karena sudah tidak memiliki legal standing.
Kasus pelarangan organisasi bukanlah hal baru di dunia. Negara-negara barat maupun timur tengah juga melakukan hal yang sama, seperti pelarangan Ikhwanul Muslimin.
Berikut tiga organisasi yang dilarang di dunia karena dianggap ekstremis atau tak sesuai aturan negara.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
1. Grey Wolves
Grey Wolves merupakan kelompok ultra-nasionalis yang pro-Turki. Kelompok itu aktif di Turki serta memiliki anggota di Eropa.
Prancis akhirnya melarang Grey Wolves pada November 2020. Hal itu terjadi setelah kelompok Grey Wolves menyerang memorial korban genosida Armenia yang dilakukan Turki.
"(Grey Wolves) pantas dibubarkan," ujar Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin seperti dilansir France24.
Jerman dan Belanda juga mulai membahas pembubaran Grey Wolves di negaranya.
Advertisement
2. Ikhwanul Muslimin
Ikhwanul Muslimin atau IM (Muslim Brotherhood) merupakan organisasi yang cukup berpengaruh di timur tengah, bahkan ada simpatisan di Indonesia.
Meski begitu, ternyata Ikhwanul Muslccc Saudi bahkan berkata Ikhwanul tidak mencerminkan nilai Islam.
Pusat fatwa Al-Azhar di Mesir bahkanl memberi larangan bergabung ke Ikhwanul Muslimin. Kelompok IM dianggap tidak sesuai ajaran agama karena menyebar perpecahan.
3. Nordadler
Nordadler (Elang Utara) adalah kelompok Neo-Nazi dari Jerman. Kelompok pendukung Adolf Hitler itu baru berdiri sejak 2017, kemudian dibubarkan pemerintah Jerman pada Juni 2020.
Menurut laporan Deutsche Welle, kelompok Nordadler utamanya beroperasi secara online. Namun, pemerintah tidak memberikan toleransi kepada kelompok ekstremis itu.
"Ekstremis sayap kanan dan anti-semitisme tak punya tempat juga di internet," ujar pihak kementerian dalam negeri Jerman.
Dan tak hanya sekadar memblokir, melainkan juga menggeledah markas Nordadler di daerah North Rhine-Westphalia, Saxony, Brandenburg dan Lower Saxony.
Advertisement