2020 Segera Berakhir, Pemprov DKI Jakarta Belum Putuskan Sekolah Tatap Muka

Pemerintah pusat telah mengizinkan sekolah tatap muka dimulai pada Januari 2021, namun dengan persyaratan yang ketat.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 31 Des 2020, 04:30 WIB
Petugas menyemprotkan disinfektan di kelas SD Negeri Kota Bambu 03/04, Jakarta, Sabtu (21/11/2020). Pemerintah pusat memberikan kewenangan pemerintah daerah membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan pelaksanaan sekolah tatap muka dan merencanakan pengumumannya pada 2021. Wacana sekolah tatap muka di Indonesia dimulai pada 2021 terus bergulir selama pandemi Covid-19

Hingga akhir tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta belum mau mengambil keputusan terkait sekolah tatap muka di tengah masih berlangsungnya pandemi Covid-19.

"Kita belum memutuskan hari ini. Pada saatnya tentu akan kami umumkan apakah di tahun 2021 ini kita bisa memulai tatap muka, kalaupun iya kapan dan sebagainya belum," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Keputusan sekolah tatap muka di Ibu Kota Jakarta baru akan diketahui usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi berakhir pada 3 Januari 2021. "Setelah tanggal 3 ada PSBB lanjutan, kita lihat di situ," kata Riza dikutip dari Antara.

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengizinkan sekolah tatap muka dilakukan mulai 2021. Keputusan itu nantinya tidak harus secara serentak diadakan, namun dapat dilakukan sesuai keputusan pemerintah daerah masing-masing.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Sekolah Dibuka dengan Syarat Ketat

Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020). Rapat membahas evaluasi program belajar dari rumah terkait subsidi kuota internet serta isu-isu kesiapan rekrutmen guru honorer tahun 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) dilakukan pada Januari 2021 harus dilakukan dengan syarat yang ketat.

"Dengan memperhatikan beberapa hal, pemerintah melakukan evaluasi PJJ dengan mendengarkan berbagai pihak, hasilnya digunakan sebagai dasar menyesuaikan SKB Empat Menteri pada masa pandemi Covid-19 yang sudah diumumkan jauh hari," ujar Nadiem dalam Rakornas Pembukaan Sekolah KPAI di Jakarta, Senin (30/11/2020).

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya