DPR Minta Pemerintah Segera Beri Insentif Bagi Maskapai

DPR meminta pemerintah memberikan insentif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 09 Apr 2021, 22:42 WIB
Ilustrasi pesawat lepas landas. (dok. unsplash.com/Asnida Riani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta pemerintah memberikan insentif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia. Pemberian insentif maskapai diyakini sekaligus menjadi stimulus pemulihan ekonomi nasional.

Politisi PDI Perjuangan ini memaparkan insentif yang dimaksud adalah pengurangan pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari biaya-biaya kebandarudaraan termasuk biaya landing pesawat. Menurut dia, selama ini PNBP yang dibebankan ke maskapai sangat besar.

Lasarus juga meminta pemerintah jangan hanya fokus kepada maskapai milik negara. Pemberian insentif, menurut dia, haruslah sama kepada seluruh maskapai, termasuk maskapai swasta nasional. “Maskapai itu memiliki andil terhadap pertumbuhan ekonomi dan berkontribusi juga kepada pendapatan negara,” paparnya, dikutip Jumat (9/4/2021).

"Jadi, harus (pemerintah beri insentif maskapai), dan setiap kali rapat di Komisi, kami pun sudah sampaikan itu. Kan, maskapai swasta ada perannya makanya harus diperhatikan juga," ungkap dia.

Dia pun mengatakan pemerintah agar segera meluncurkan insentif kepada seluruh maskapai tersebut. Namun begitu, dia memahami bahwa pemberian insentif tak hanya urusan Kementerian Pehubungan tapi melibatkan juga Kementerian Keuangan.

"Mau tidak Menteri Keuangan dikurangi pendapatannya? Nanti, kami akan rapatkan lagi masalah insentif ini dengan Dirjen Perhubungan Udara," kata dia.

Sejumlah insentif memang dibutuhkan maskapai agar bisa pulih dari dampak pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung setahun ini. Selain insentif perpajakan, maskapai juga membutuhkan fleksibilitas pembayaran ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terkait dengan penerbangan, seperti Pertamina, operator bandara Angkasa Pura I dan II, dan AirNav. Fleksibilitas pembayaran ke Pertamina terkait dengan biaya avtur, yang memakan 40-45 persen biaya operasional maskapai.

Keputusan pemerintah melarang mudik saat libur Lebaran nanti pun tentu akan semakin menyulitkan maskapai. Sebab, pada musim-musim liburan itulah sesungguhnya kesempatan bagi maskapai meningkatkan penerimaan. Itu sebabnya, insentif menjadi semakin dibutuhkan maskapai sebagai kompensasi dari pelarangan mudik Lebaran.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Kementerian Perhubungan dengan Komisi V pada Februari 2021, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan jika pemerintah masih belum menemukan skema stimulus yang tepat untuk maskapai swasta.

Namun, sumber di pemerintahan menyebutkan bahwa insentif maskapai saat ini masih dibahas di Kementerian Keuangan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pengurangan Pajak

Ilustrasi kabin pesawat terbang. (dok. pexels.com/Sourav)

Menurut Pengamat Kebijakan Transportasi Publik Azas Tigor Nainggolan, seluruh maskapai, baik maskapai BUMN maupun swasta, seharusnya bisa menikmati insentif yang sama dari pemerintah. Insentif pengurangan pajak, misalnya, “Jangan yang satu dapat, yang lain tidak dapat,” ujarnya.

Dukungan pemerintah lainnya kepada maskapai, kata Tigor, adalah memudahkan masyarakat untuk mengakses dan menggunakan angkutan udara untuk berpergian. Kemudahan itu dimulai dari urusan dokumen kesehatan, tes Covid-19 gratis, hingga jaminan kebersihan lingkungan bandara dan pesawat. Masyarakat atau calon penumpang harus merasa aman dari ancaman virus Covid-19. "Tes antigen dibuat gratis, angkutan umum menuju ke bandara juga harus dibuat bagus. Itu yang harus dilakukan pemerintah," tegasnya.

Secara terpisah, pengamat penerbangan Arista Atmadjati mengatakan, ada dua hal yang harus menjadi perhatian dalam industri penerbangan. Pertama, permintaan yang masih rendah karena faktor pandemi Covid-19. Kedua, proses vaksinasi yang sedang dikebut pemerintah diperkirakan bakal membutuhkan waktu.

Pemerintah, kata Arista, harus segera melakukan vaksinasi secara massal dan masif bagi seluruh penduduk Indonesia, bukan hanya untuk tenaga kesehatan (nakes). Ketika vaksinasi sudah menyeluruh maka keyakinan masyarakat untuk berpergian akan tumbuh lagi termasuk dengan menggunakan transportasi udara.

Ia menilai, industri penerbangan nasional paling cepat baru pulih dua tahun mendatang. Setelah pandemi usai, maskapai akan bekerja sama dengan hotel hingga daerah destinasi pariwisata dan melakukan green linear untuk kebersihan dan kesehatan. Daerah yang menjadi destinasi wisata dan pihak hotel pun perlu melakukan disinfektan bersama.

Arista pun mengusulkan, program disinfektan harus dikampanyekan secara gencar di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter. "Perlu program bersama antara stakeholder, pariwisata, dan penerbangan, dan program disinfektan ini harus kontinyu karena perlindungan kesehatan harus berkelanjutan," kata Arista.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya