Liputan6.com, Jakarta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono menjelaslan mekanisme kerja tim kecil yang baru dibuat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Polri untuk mengusut dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero.
Ali menjelaskan dalam pelaksanaan kerja tim kecil tersebut, bukan berarti antara Kejagung dan Polri menjadi satu dalam tim kecil tersebut. Karena nantinya kedua lembaga akan mempunyai tim kecil masing-masing yang saling berkoordinasi saat proses pendalaman materi.
Advertisement
"Bukan, tim gabungan kan lembaganya nggak bisa campur, bukan tim gabungan. Nanti tugasnya bergabung kan bukan berarti tim gabungan kan. Untuk mendalami materi sana loh, sana dapat seperti apa, sini seperti apa sama-sama membentuk tim kecil gitu loh," jelas Ali kepada wartawan, Jalan Sultan Hasanuddin, di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Rabu (30/12/2020).
Tidak menjadi tim gabungan, lantaran perbedaan secara yuridis atau aturan kedua lembaga tersebut yang berbeda dan tak bisa disatukan menjadi satu tim gabungan. Sementara untuk proses penyidikan tetap ada di kepolisian. Kejagung akan melakukan pendalaman materi dari penyidikan lewat tim kecil yang telah dibentuk.
"Belum, kan tadi dari paparan awal kan itu masih ada tim kecil dua pihak nih akan pendalaman. kalau tim gabungan nyidik bareng, yuridisnya kan ngga dapet. lembaganya beda," jelasnya.
Namun demikian, Ali mengatakan tim kecil yang sudah dibentuk untuk saat ini masih menunggu materi hasil penyidikan atas dugaan korupsi asuransi pelat merah tersebut.
"Nah itu tim gabungan lakukan pendalaman hasil penyidikan. Kalau kita terima (materinya), nah ini kan belum kita terima nih. Kalau paparan awal kita mau start dari mana setelah ada tim kecil ini," katanya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bentuk Tim Usut Dugaan Korupsi Asabri
Sebelumnya, Polri bersama Kejagung membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero. Dugaan korupsi Asabri itu terjadi dalam kurun waktu 2012-2019.
"Kita akan membentuk tim kecil daripada kejaksaan dan tim kecil dari penyidik Polri dalam hal ini adalah penyidik Polda Metro Jaya dan Tipikor Bareskrim Polri," ujar Direktur Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Joko Purwanto di Kejagung, Rabu (30/12/2020).
Tim khusus itu dibentuk untuk mempermudah koordinasi antar kedua institusi dalam menangani perkara tersebut. Terlebih Kejagung dinilai telah memiliki pengalaman cemerlang dalam mengusut tipikor pada PT Jiwasraya (Persero).
"Kita melihat bahwa dari pengalaman tindak pidana korupsi di Asabri teman-teman di Kejaksaan sudah lebih duluan menangani dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan Jiwasraya ada beberapa pihak yang saling berkaitan," jelasnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka
Advertisement