Liputan6.com, Jakarta - Malam tahun baru biasanya diramaikan dengan kegiatan yang mengundang kerumunan. Mulai dari perayaan malam pergantian tahun baru hingga pesta kembang api.
Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, merayakan malam tahun baru secara beramai-ramai harus dihindari. Sebab, risiko penularan virus corona Covid-19 sangat tinggi.
Baca Juga
Advertisement
Kapolri Jenderal Idham Azis pun mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan di malam terakhir 2020. Ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Apa poin penting maklumat Kapolri yang memuat larangan terkait perayaan tahun baru 2021? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement
Ayo Dipatuhi
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.