Satpol PP DKI Perketat Pengawasan Sejumlah Wilayah, Antisipasi Perayaan Tahun Baru

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Satpol (PP) DKI Jakarta Arifin memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di titik-titik keramaian jelang pergantian tahun baru.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Des 2020, 16:01 WIB
Warga menikmati car free night saat malam pergantian tahun di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (31/12). Hujan yang mengguyur Jakarta sejak siang tidak menyurutkan antusias warga menikmati car free night. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Satpol (PP) DKI Jakarta Arifin memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di titik-titik keramaian jelang pergantian tahun baru. Langkah ini untuk memastikan tidak ada perayaan pesta tahun baru.

"Berikutnya memang rekan-rekan dari wilayah Satpol PP yang ada di kota kecamatan saya peringatkan untuk melakukan patroli ataupun pengawasan ketat terhadap tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan adanya kerumunan," ucap Arifin, Kamis (31/12/2020).

Lokasi yang menjadi fokus Satpol PP di antaranya Kawasan Kemayoran, Kawasan Kota Tua, Danau Sunter, Kawasan PIK, BKT Jakarta Timur, Taman Mini. Lokasi tersebut menjadi prioritas lantaran menjadi pusat perayaan pergantian tahun sebelum pandemi Covid-19.

Arifin mengingatkan agar masyarakat tidak berkerumun di ruang-ruang publik.

"Harapannya masyarakat sebaiknya tetap beraktivitas di rumah supaya tetap memperhatikan protokol kesehatan menerapkan masker," ujar Arifin.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan seluruh pihak patuh terhadap kebijakan penutupan Jalan Sudirman-Thamrin saat pergantian tahun baru. Ia juga meminta partisipasi warga jika menemukan adanya pelanggaran dengan menggelar perayaan tahun baru.

"Apabila ada yang melanggar, kami pastikan akan kami beri sanksi sampai dengan pencabutan izin," ucap Riza di Balai Kota, Senin (28/12/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Batasi Aktivitas Warga

Politikus Gerindra itu mengatakan saat pergantian tahun, seluruh aktivitas warga hanya dibatasi pukul 19.00 WIB. Untuk itu, ia mengingatkan agar tidak melanggar aturan apapun selama kebijakan pembatasan aktivitas berlaku di Jakarta.

"Apabila melihat, membuktikan, tolong difoto divideo, kirim kepada kami segera akan kami tindak. Nanti dari Satpol PP bisa dibantu oleh aparat lainnya akan kami tindak akan kami beri sanksi secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," tandasnya.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo memastikan Jalan Sudirman-Thamrin direncanakan akan ditutup saat pergantian tahun baru.

"Di Jalan Sudirman-Thamrin kami rencanakan tidak boleh dilewati kendaraan dan tidak boleh dilewati manusia," kata Sambodo.

Jalan lain yang kemungkinan juga akan ditutup adalah Jalan Benyamin Sueb di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Penutupan ini diperkirakan akan berlangsung dari Kamis pukul 20.00 WIB sampai Jumat (1/1) pukul 03.00 WIB.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya