Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengerahkan Tim Pemburu Covid-19 untuk memantau aktivitas warga saat malam tahun baru.
Fadil menyatakan, pihaknya bakal menindak tegas masyarakat yang tidak patuh terhadap kebijakan pemerintah terkait larangan berkerumun di tengah pandemi Covid-19 untuk merayakan tahun baru.
Advertisement
"Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan apabila menemukan ada kerumunan langsung dinaikkan ke kendaraan dibawa ke lapangan polda. Jangan ragu dengan motor-motornya, khususnya mereka yang membandel," ucap Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12/2020).
Fadil menyatakan, kepolisian bersama Pemprov DKI Jakarta telah menyosialisasikan dari jauh-jauh hari terkait pelarangan merayakan Tahun Baru 2021. Dia menerangkan, pihaknya ingin meminimalkan kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Oleh karena itu, pelanggar protokol kesehatan yang terjaring diwajibkan menjalani rapid test antibodi maupun antigen.
"Kita sudah sosilisasi agar malam tahun baru tetap di rumah bersama keluarga," ujar Fadil.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Humanis
Meski demikian, Fadil menekankan kepada anggotanya yang bertugas untuk mengedepankan sikap humanis.
"Hindari tindakan-tindakan yang kontra produktif seperti kekerasan verbal maupun fisik. Perlakukan masyarakat secara humanis karena sejatinya operasi kita adalah operasi kemanusiaan," tandas dia.
Advertisement