Menengok Pengamanan Malam Tahun Baru di Jakarta

Guna menekan penularan virus Corona Covid-19 saat perayaan tahun baru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun melakukan sejumlah upaya.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 31 Des 2020, 21:54 WIB
Anggota satuan Brimob bersiap melakukan patroli di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Dalam pengamanan malam tahun baru, Polda Metro Jaya menurunkan sebanyak 8.139 personel gabungan dan disebar ke beberapa titik sesuai dengan wilayah hukumnya masing-masing (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Perayaan malam tahun baru kali ini berbeda karena di tengah pandemi Corona Covid-19, termasuk di Ibu Kota Jakarta.

Guna menekan penularan virus Corona Covid-19 saat perayaan tahun baru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun melakukan sejumlah upaya.

Salah satunya adalah dengan menutup 94 lokasi di Ibu Kota pada malam tahun baru 2021. Penutupan tersebut meliputi sejumlah ruas jalan protokol hingga fasilitas publik. Penutupan saat tahun baru tersebut berlangsung di lima kota administrasi dan kabupaten.

"Upaya ini dilakukan sebagai langkah untuk melindungi masyarakat sekaligus pengendalian Covid-19," tulis akun media sosial milik Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta yang dikutip Liputan6.com, Kamis (31/12/2020).

Tak hanya itu, aparat gabungan pun juga disiagakan guna mencegah adanya kerumunan saat perayaan malam tahun baru.

Sebanyak 5.800 personel gabungan dari TNI-Polri serta satuan pengamanan Pemprov DKI Jakarta dikerahkan untuk mengamankan malam Tahun Baru 2021 di Ibu Kota.

Petugas ini akan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Juga bakal menegakkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 pada perayaan tahun baru.

Berikut melihat bagaimana suasana perayaan tahun baru di Ibu Kota Jakarta saat pandemi Covid-19 dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sekat 11 Titik

Seorang kusir delman menunggu calon penumpang di Kawasan Monas, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Pengendara delman tersebut menganggur karena tidak ada pengunjung dikarenakan kawasan Monas yang ditutup pada perayaan Tahun Baru 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mencegah kerumunan di malam tahun baru, penjagaan ketat akan dilakukan Polda Metro Jaya. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga akan melakukan penyekatan di 11 titik menuju wilayah DKI Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penyekatan di 11 titik menuju Jakarta akan mulai dilakukan pukul 20.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB.

“Semua titik-titik itu akan disekat mulai pukul 8 malam sampai pukul 01.00 WIB tanggal 1 Januari,” ujar Sambodo dilansir NTMC Polri, Kamis (31/12/2020).

Sambodo juga menjelaskan, penyekatan yang dilakukan bukan menutup total akses ke wilayah Jakarta. Namun, pihak kepolisian akan mencegah masyarakat luar Jakarta yang hendak melakukan perayaan tahun baru di Ibu Kota.

“Penyekatan kita akan laksanakan filterisasi, penyaringan artinya bukan menutup kota Jakarta, tetapi kita tutup dari konvoi dan orang-orang yang akan diperkirakan Tahun Baru di Jakarta,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau seluruh warga Jakarta agar merayakan tahun baru di rumah dan tidak berkonvoi di jalan karena kasus positif Corona Covid-19 masih cukup tinggi.

Untuk lebih jelasnya, berikut 11 titik wilayah yang mendapat pengamanan ekstra di malam tahun baru :-Ring Road Tegal Alur

-Wilayah UI perbatasan Jakarta-Depok

-Jalan Raya Bogor

-Perempatan Pasar Jumat perbatasan Jakarta--Tangerang

-Joglo

-Kembangan

-Kalimalang

-Kawasan Panasonic Jalan Raya Bogor

-Depan Polsek Batu Ceper

-Perbatasan Bekasi

-Jakarta Timur

 


Satpol PP DKI Perketat Pengawasan

Petugas Satpol PP berjaga di depan Gereja Katedral, Jakarta, Kamis (24/12/2020). Gereja Katedral Jakarta memberlakukan aturan pembatasan jemaat yang hadir saat misa Natal hanya 20 persen dari kapasitas gereja untuk menekan penyebaran virus COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Satpol (PP) DKI Jakarta Arifin memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di titik-titik keramaian jelang pergantian tahun baru. Langkah ini untuk memastikan tidak ada perayaan pesta tahun baru.

"Berikutnya memang rekan-rekan dari wilayah Satpol PP yang ada di kota kecamatan saya peringatkan untuk melakukan patroli ataupun pengawasan ketat terhadap tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan adanya kerumunan," ucap Arifin.

Lokasi yang menjadi fokus Satpol PP di antaranya Kawasan Kemayoran, Kawasan Kota Tua, Danau Sunter, Kawasan PIK, BKT Jakarta Timur, Taman Mini.

Lokasi tersebut menjadi prioritas lantaran menjadi pusat perayaan pergantian tahun sebelum pandemi Covid-19.

Arifin mengingatkan agar masyarakat tidak berkerumun di ruang-ruang publik.

"Harapannya masyarakat sebaiknya tetap beraktivitas di rumah supaya tetap memperhatikan protokol kesehatan menerapkan masker," ujar Arifin.

 


94 Lokasi Ditutup dan Diawasi Ketat

Polda Metro Jaya melakukan simulasi pengamanan pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2015). Ratusan anggota kepolisian dikerahkan dalam simulasi pengamanan pasca pemungutan suara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menutup 94 lokasi di Ibu Kota pada malam Tahun Baru 2021. Penutupan tersebut meliputi sejumlah ruas jalan protokol hingga fasilitas publik.

Hal tersebut berdasarkan akun media sosial milik Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta yang dikutip Liputan6.com, Kamis (31/12/2020). Penutupan saat tahun baru tersebut berlangsung di lima kota administrasi dan kabupaten.

"Upaya ini dilakukan sebagai langkah untuk melindungi masyarakat sekaligus pengendalian Covid-19," bunyi unggahan tersebut.

Berikut 94 lokasi yang bakal ditutup dan diberlakukan pengendalian ketat pada malam Tahun Baru 2021:

Jakarta Selatan

1. Taman Tebet Jalan Tebet Barat Raya (penutupan)

2. Taman Tebet Jalan Tebet Timur Raya (penutupan)

3. Kawasan Taman Ayodya (penutupan)

4. Kawasan Mahakam (penutupan)

5. Kawasan Bulungan (penutupan)

6. Danau Cavalio (penutupan)

7. Taman Kolong Semanggi (pengendalian ketat)

8. Taman Sport Budaya Dukuh Atas (pengendalian ketat)

9. Kawasan Antasari (pengendalian ketat)

10. Kawasan Senopati (pengendalian ketat)

11. Kawasan Kemang (pengendalian ketat)

12. Kawasan Tebet (pengendalian ketat)

13. Kawasan Sudirman (pengendalian ketat)

14. Pujasera TMP Kalibata (pengendalian ketat)

15. TMPN Kalibata (pengendalian ketat)

Jakarta Barat

1. Kawasan Kota Tua (penutupan)

2. Kawasan Sentra Primer Barat (penutupan)

3. Taman Cattleya (penutupan)

4. Seluruh RPTRA (penutupan)

5. Fasilitas olahraga taman (penutupan)

6. Loksem (penutupan)

7. RPTRA Kalijodo (pengendalian ketat)

Jakarta Timur

1. Jalan Tegalan Kelurahan Palmeriam Kecamatan Matraman (penutupan)

2. Jalan Jatinegara Timur Kelurahan Balimester (penutupan)

3. Sepanjang jalur kanal banjir timur (penutupan)

4. Jalan Raya Condet atau kuliner sepanjang Jalan Raya Condet (penutupan)

5. Jalan Raya Cililitan Besar atau kuliner sepanjang Jalan Raya Cililitan (penutupan)

6. Terminal Pulogadung (pengendalian ketat)

7. Jalan Pulomas Timur (pengendalian ketat)

8. Jalan Pemuda (pengendalian ketat)

9. Jalan Balai Pustaka Timur (pengendalian ketat)

10. Jalan Paus (pengendalian ketat)

11. Jalan Waru (pengendalian ketat)

12. Jalan Sodong Raya (pengendalian ketat)

13. Jalan Ahmad Yani (pengendalian ketat)

14. Jalan Balap Sepeda Rawamangun atau Velodrom (pengendalian ketat)

15. Jakarta International Climbing Walk Park (pengendalian ketat)

16. Jalan sisi Tol Timur RW 03 Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung (pengendalian ketat)

17. Jalan Basuki Rahmat (pengendalian ketat)

18. Jalan Raya Kalimalang (pengendalian ketat)

19. Jalan Pahlawan Revolusi (pengendalian ketat)

20. Jalan Bekasi Timur Raya (pengendalian ketat)

21. Jalan Kolonel Sugiyono (pengendalian ketat)

22. Jalan Raden Inten (pengendalian ketat)

23. Pertokoan dan tempat makan sepanjang Jalan Pangkalan Jati (pengendalian ketat)

24. Jalan Venus atau parkiran Restoran Balai Bengong dan tempat makan sekitarnya (pengendalian ketat)

25. Jalan Raya Bogor atau perempatan PGC, PD Pasar Jaya Kramat Jati sampai dengan depan Pusdikes, Kios Buah Sebrang Pasar Induk Kramat Jati, Fly Over Pasar Rebo, depan GOR Ciracas, sampai dengan Jalan Bengrah Kelurahan Cijantung depan Swalayan Naga sampai dengan kios kue depan Pabrik Khong Guan (pengendalian ketat)

26. Jalan Pintu I TMII atau kuliner kaki lima dari perempatan Garuda/Tamini Square sampai dengan Pintu I TMII (pengendalian ketat)

27. Jalan Ciracas atau sekitar Pasar Ciracas sampai dengan pertokoan pasar (pengendalian ketat)

28. Jalan Centex atau Cafe Sorai dan pertokoan (pengendalian ketat)

29. Kuliner sepanjang Jalan Lapangan Tembak (pengendalian ketat)

30. Jalan Raya Karya Bhakti atau kuliner kaki lima sekitar Desa Sos (pengendalian ketat)

31. Mall/pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Timur (pengendalian ketat) saat tahun baru.

Jakarta Pusat

1. Kawasan Monas (penutupan)

2. Jalan Medan Merdeka Barat (penutupan)

3. Jalan Medan Merdeka Selatan (penutupan)

4. Jalan Medan Merdeka Utara (penutupan)

5. Jalan Medan Merdeka Timur (penutupan)

6. Kawasan GBK Jalan Asia Afrika sampai dengan Jalan Tentara Pelajar (penutupan)

7. Seluruh RPTRA (penutupan)

8. Fasilitas olahraga (penutupan)

9. Jalan Sabang (penutupan)

10. Seluruh Loksem (penutupan)

11. Seluruh taman (penutupan)

12. Pasar Jaya (penutupan)

13. Jalan Thamrin-Sudirman (penutupan)

14. Bundaran HI (penutupan)

15. Jalan Benyamin Sueb-Garuda sampai dengan Pademangan (pengendalian ketat)

16. Jalan Kebon Sirih (pengendalian ketat)

17. Tugu Tani (pengendalian ketat)

18. Simpang Lima (pengendalian ketat)

19. Jalan Gunung Sahari Raya (pengendalian ketat)

20. Jalan Surya Pranoto (pengendalian ketat)

21. Jalan Saman Hudi sampai dengan Mangga Besar Raya (pengendalian ketat)

22. Jalan Kyai H. Mas Mansyur (pengendalian ketat)

23. Jalan Diponegoro (pengendalian ketat)

24. Tugu Proklamasi (pengendalian ketat)

25. Taman Lapangan Banteng (pengendalian ketat)

26. Jalan Mas Mansyur sampai dengan Jalan AM Sangaji (pengendalian ketat)

Jakarta Utara

1. Danau Sunter Barat (penutupan)

2. Danau Sunter Timur (penutupan)

3. Taman Waduk Pluit (penutupan)

4. RTH Kalijodo (penutupan)

5. Jalasena Pantai Maju/Kawasan Golf Islad Kapuk-Pantai Maju (penutupan)

6. Taman Jogging Kelapa Gadung (penutupan)

7. Kawasan Jalan Banjir Kanal Timur (penutupan)

8. Plaza Mangga Dua Square (pengendalian ketat)

9. Kawasan Sentra Perikanan Muara Angke (pengendalian ketat)

10. Stadion Kamal Muara (pengendalian ketat)

11. Kawasan Jalan Benyamin Sueb (pengendalian ketat)

Kepulauan Seribu

1. Pantai Publik Pulau Untung Jawa: Pantai Sakura dan Pantai Arsa (pengendalian ketat)

2. Pantai Publik Pulau Tidung: Wisata Jembatan Cinta (pengendalian ketat)

3. Pantai Publik Pulau Pari: Pantai Pasir Perawan, Pantai Matahari, dan Pantai Bintang (pengendalian ketat)

 


5.800 Personel Gabungan Amankan Ibu Kota

Personel polisi menaiki motor saat mengikuti apel Operasi Lilin Jaya 2020 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin (21/12/2020). Operasi Lilin Jaya 2020 berlangsung mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebanyak 5.800 personel gabungan dari TNI-Polri serta satuan pengamanan Pemprov DKI Jakarta dikerahkan untuk mengamankan malam Tahun Baru 2021 di Ibu Kota.

Petugas ini akan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Juga bakal menegakkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 pada perayaan tahun baru.

"Jumlah personel yang terlibat sebanyak 5.800 personel itu yang di lapangan kemudian yang stand by dari Kodam Jaya itu ada 3 batalyon dari Ibu Kota dan ada 7 SSK (Satuan Setingkat Kompi) Brimob yang siap di beberapa titik kita siagakan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Dia menjelaskan, kepolisian bersama dengan Pemprov DKI Jakarta sepakat menerapkan Car Free Night dan Crowd Free Night di Jalan Sudirman-Thamrin dan Kanal Banjir Timur mulai 20.00 WIB sampai 03.00 WIB untuk menimalkan terjadi kerumunanan dalam memutus mata rantai Covid-19.

"Bahwa tidak ada perayaan malam tahun baru, mudah-mudahan malam pergantian tahun ini berjalan aman dan meminimalkan penularan Covid-19," ucap Fadil.

Fadil menyebutkan, salah satu personel yang dikerahkan adalah tim pemburu protokol kesehatan.

Fadil menjelaskan, tim pemburu Covid-19 ditugaskan untuk menjaring masyarakat yang berkerumun di tengah pandemi Covid-19 untuk dibawa ke Polda Metro Jaya. Fadil meminta pelanggar protokol kesehatan melakukan tes Covid-19.

"Jika ada kerumunan akan kita bubarkan jika diingatkan tidak mau bubar kita lakukan penegakkan hukum protokol kesehatan di bawa ke Mapolda sini kemudian dilakukan rapid tes dan swab tes antigen jika positif kita akan bawa ke rumah sakit lapangan maupun rs rujukan," papar dia.


3 Larangan Terkait Perayaan Tahun Baru 2021

Infografis 3 Larangan Terkait Perayaan Tahun Baru 2021. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya