Liputan6.com, Nias Nias diguncang gempa tektonik di penghujung tahun 2020. Hasil analisis Badan Meteorolgi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo 5,2.
Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Bambang Setiyo Prayitno melaporkan, gempabumi terjadi Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 17.49 WIB. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 0,32 LU dan 97,64 BT.
"Tepatnya berlokasi di laut pada jarak 34 Km arah Barat Daya Nias Selatan, Sumatera Utara, pada kedalaman 23 Km," kata Bambang, dalam keterangan diperoleh Liputan6.com.
Baca Juga
Advertisement
Dijelaskan Bambang, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat adanya aktifitas subduksi Lempeng Indo-Australia.
"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan sesar naik," jelasnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut ini:
Getaran Dirasakan di Teluk Dalam
Guncangan gempabumi ini dirasakan di Teluk Dalam II- III MMI atau getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu. Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut.
"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami," terang Bambang.
Hingga pukul 18.06 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan. Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Advertisement
Imbauan Kepada Masyarakat
Masyarakat juga diimbau agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempabumi. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah.
"Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi," Bambang menandaskan.