Liputan6.com, Surabaya - Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Surabaya menutup paksa dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar alias SPBU sekitar pukul 21.39 WIB di kawasan Joyoboyo dan Gunungsari, Surabaya, Jawa Timur karena melebihi operasional jam malam pada malam tahun baru 2021.
Kapolsek Wonokromo, AKP Rini Pamungkas mengatakan, penutupan SPBU dilakukan karena melebihi batasan jam malam yang sudah ditentukan dan semua SPBU yang masih buka dilarang beroperasi.
"Karena masih melayani pembeli, pengisian BBM maka kami terpaksa harus menutupnya, memberhentikan aktivitas pengisian bahan bakar. Batasan jam malam pukul delapan dan ini sudah di atas pukul delapan," tutur dia, ditulis Jumat, (1/1/2021).
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, di SPBU Joyoboyo ada sebanyak enam kendaraan roda empat yang sudah mengantre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM). Kemudian para pengemudinya diminta untuk putar balik dan meninggalkan SPBU.
"Iya tadi memang ada yang mau ngisi jadi kami minta untuk pulang saja kembali ke rumah. Sementara yang sudah proses pengisian kita tunggu. Pukul 22.00 WIB kedua SPBU tersebut sudah tidak ada aktivitas dan lampu serta listrik semua mati," ujar Rini.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Kegiatan Dibatasi hingga Pukul 20.00 WIB
Rini menegaskan seluruh kegiatan masyarakat dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Kegiatan apapun dilarang pada malam tahun baru karena berkaitan dengan jam malam dan seluruh aktivitas harus ditiadakan.
"Kiita diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan penertiban bersama tiga pilar, TNI, Polri maupun Satpol PP. Alfamart, Indomart, SPBU dan cafe harus tutup. Tidak ada pengecualian pukul delapan malam semua harus selesai," ujarnya.
Advertisement