Liputan6.com, Jakarta - Hoaks bisa mencatut nama lembaga atau pejabat tertentu, tak terkecuali Bank Indonesia. Bank sentral di Republik Indonesia ini beberapa kali menjadi sasaran hoaks atau kabar palsu oknum tertentu.
Lalu apa aja hoaks yang mencatut nama Bank Indonesia, berikut beberapa diantaranya:
Advertisement
1. Cek Fakta: Hoaks Undian Berhadiah Uang hingga Mobil dari Bank Indonesia
Beredar sebuah pesan undian berhadiah melalui SMS hingga WhatsApp mengatasnamakan Bank Indonesia. Disebutkan kalau penerima pesan ini memenangkan hadiah uang tunai hingga mobil.
Berikut ini pesan yang mengatasnamakan Bank Indonesia:
"YTH nasabah BANK INDONESIA
Anda resmi terpilih pemenang ke(2) dengan PIN Pemenang:02579120 dari BANK INDONESIAINFO lengkap klik www.program-bi.online".
Di pesan lainnya, ada yang menyebutkan hadiah dalam bentuk mobil. Pesan itu juga menyisipkan sebuah link untuk diklik.
Lalu, benarkah pesan yang mengklaim undian berhadiah dari Bank Indonesia? Simak dalam artikel berikut ini...
Saksikan video pilihan berikut ini
2. Cek Fakta: Tidak Benar Bank Indonesia Luncurkan Uang Koin Perak Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
Beredar di Facebook postingan yang menjual uang perak edisi Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI). Postingan tersebut ramai dibagikan sejak bulan lalu.
Salah satu yang mempostingnya adalah Oome Ewi. Dia mengunggahnya pada 22 September 2020.
Dalam postingannya ia menyertakan foto uang koin perak dengan dibungkus lambang UPK RI. Selain itu postingan tersebut juga disertai narasi:
"Selamat malam, Koin perak 1 Dirham berat 2,975 gram, peringatan kemerdekaan 75 th Indonesia merdeka
Bangga buatan Indonesia, Minat Silahkan PM"
Lalu benarkah BI mengeluarkan koin perak sebagai salah satu edisi UPK 75 Tahun RI? Simak dalam artikel berikut ini...
Advertisement
3. Cek Fakta: Hoaks Bank Indonesia Bagi Hadiah Langsung Transfer ke Rekening Pribadi
Beredar melalui pesan berantai kabar Bank Indonesia mentransfer uang sebagai hadiah melalui rekening pribadi. Pesan berantai tersebut ramai dibagikan belakangan ini.
Dalam pesan berantai tersebut tertulis bahwa penerima pesan akan mendapat hadiah sebesar ratusan juta rupiah. Namun penerima pesan harus mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu sebagai syarat.
Pesan berantai itu menyebutkan uang transfer tersebut merupakan ketentuan dari Bank Indonesia dan OJK. Bahkan pesan itu disertai ancaman proses pencairan dana tidak jadi jika syarat tidak dipenuhi.
Lalu benarkah Bank Indonesia sedang mengadakan program bagi-bagi hadiah dan mentransfer uang ke rekening pribadi? Simak dalam artikel berikut ini...