Liputan6.com, Jakarta Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku yang diduga memparodikan lagu Indonesia Raya.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi.
Advertisement
"Iya (benar), tim gabungan PMJ dan Polda Jabar di bawah Siber Mabes yang mengungkapnya," kata dia dalam keteranganya, Jumat (1/1/2021).
Slamet belum berbicara banyak terkait penangkapan ini. Menurutnya, Polri masih terus mengembangkan kasus ini.
"Sementara itu namun tetap dikembangkan," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
DPR Angkat Bicara
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengapresiasi sikap cepat aparat polisi di Malaysia atau Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam mengungkap pelalu yang diduga membuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Meski demikian, Aziz meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh pihak polisi Malaysia. Diduga pelaku merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
"Kami mengapresiasi, hal ini merupakan salah satu langkah awal membuka motif dari pembuatan video tersebut. Kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, jangan sampai ada pihak luar yang ingin melakukan adu domba kedua negara yang memiliki hubungan bilateral yang baik," kata Azis seperti dilansir dari Antara, Jumat (1/1/2021).
Dia berharap, pihak Kepolisian Malaysia bisa berkoordinasi dengan kedutaan besar Indonesia, terkait proses hukum yang berlaku di kedua negara. Aziz menegaskan, Indonesia menghormati proses hukum di sana.
Advertisement