Kisah Konyol Pengunjung Warung Makan Kocar-Kacir Didatangi Petugas Gabungan

Sosialisasi terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan, perbelanjaan, restoran dan warung makan telah dilakukan sepekan lalu

Oleh SoloPos.com diperbarui 02 Jan 2021, 17:00 WIB
Warga mengikuti tes usap (swab test) COVID-19 di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Senin (19/10/2020). Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta berencana mengatur sanksi denda Rp 5juta bagi warga yang menolak rapid test maupun swab test atau tes PCR (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sukoharjo - Sejumlah pengunjung warung makan di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo kocar kacir saat petugas gabungan Pemkab, Polisi dan TNI mendatangi lokasi pada Kamis (31/12/2020) malam.

Para pengunjung ketakutan saat petugas akan melakukan rapid test secara acak. Menurut Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, petugas terpaksa melakukan rapid test secara acak karena warung makan tersebut tak mengindahkan kebijakan pembatasan jam operasional saat malam pergantian tahun yakni pukul 21.00 WIB.

"Kami sudah memberikan toleransi 30 menit, tapi ada sejumlah warung makan tak mengindahkannya. Sehingga petugas langsung bersiap melakukan rapid test, baru saat itulah pengunjung bubar," kata Heru kepada Solopos.com, Jumat (1/1/2021).

Heru mengatakan sosialisasi terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan, perbelanjaan, restoran dan warung makan telah dilakukan sepekan lalu. Dalam sosialisasi itu, petugas meminta pengelola tempat hiburan, perbelanjaan atau mal, restoran dan warung makan untuk tutup pada pukul 21.00 WIB.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kerumunan massa saat malam pergantian tahun. Namun beberapa warung makan tidak mengindahkannya sehingga petugas melakukan tindakan dengan melaksanakan rapid test secara acak.

"Pengunjung tahu akan di rapid test sekita itu langsung meninggalkan lokasi," tuturnya.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Pantauan Tim Gabungan

Heru mengatakan bersama jajaran Polisi dan TNI melakukan patroli di kawasan pusat keramaian seperti mal, Alun-alun, tempat hiburan dan lainnya. Dari hasil pemantauan salah satunya di kawasan Solo Baru yang selama ini menjadi ikon tempat keramaian massa saat pergantian tahun terpantau aman dan lancar.

Tidak ada kerumunan massa terutama saat detik-detik malam pergantian tahun. Kondisi sama juga terpantau di Alun-alun Satya Negara, Simpang Lima dan kawasan perkotaan Sukoharjo yang terlihat sepi.

"Tahun ini tidak ada perayaan pergantian tahun karena masih pandemi Covid-19. Kami tidak menemukan ada kerumunan massa, jalanan juga terlihat lengang," katanya.

Sebagaimana diketahui Polres Sukoharjo menutup jalur di Jalan Ir Soekarno Solo Baru, Kecamatan Grogol saat malam pergantian tahun baru. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan massa demi penegakan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, Polres Sukoharjo sudah melakukan langkah pencegahan kerumunan massa selama Operasi Lilin Candi 2020. Perayaan Natal dan Tahun Baru tidak diperbolehkan ada keramaian yang bisa menjadi penyebab penularan virus corona. Hal tersebut sesuai dengan Maklumat Kapolri.

Salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan tersebut berupa imbauan pada masyarakat. Polres Sukoharjo juga melakukan penutupan jalur di Jalan Ir Soekarno Solo Baru, Kecamatan Grogol saat malam pergantian tahun baru.

Lokasi berada wilayah perbatasan Tanjunganom, di simpang empat The Park Mall hingga bundaran Patung Pandawa. Polres Sukoharjo sebelum melakukan penerapan penutupan jalur sudah memberikan sosialisasi pada masyarakat sekaligus pelaku usaha di wilayah Solo Baru, Kecamatan Grogol.

Dapatkan berita menarik Solopos.com lainnya, di sini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya