Pelanggar Prokes COVID-19 di Korea Utara Masuk Kamp Penjara, Dicap Penjahat Politik

Korea Utara dilaporkan telah membuka kamp-kamp penjara baru bagi mereka yang melanggar aturan COVID-19.

oleh Hariz Barak diperbarui 02 Jan 2021, 16:21 WIB
Bendera Korea Utara (AFP PHOTO)

Liputan6.com, Pyongyang - Korea Utara dilaporkan telah membuka kamp-kamp penjara baru bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan COVID-19. Fasilitas itu diklaim brutal, dengan beberapa sekarat hanya "sehari setelah memasuki" kamp tersebut.

Rezim Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un telah memperkenalkan peraturan karantina yang ketat di provinsi Sungho-ri dan Hwanghae Utara yang dilaporkan terpukul oleh pandemi COVID-19.

Sebagai langkah penanganan, mereka menempatkan para pelanggar aturan COVID-19 ke kamp-kamp penjara politik garis keras, menurut laporan surat kabar tabloid Inggris Express, Sabtu (2/1/2021).

Kebijakan baru Partai Pekerja Korea Utara lainnya untuk para pelanggar protokol COVID-19 itu adalah mencap mereka sebagai "penjahat khusus" yang bersalah atas kejahatan politik.

Berita tentang kamp-kamp penjara baru datang hanya beberapa minggu setelah Kim yang paranoid dilaporkan memerintahkan eksekusi seorang pria karena melanggar pembatasan protokol kesehatan COVID-19.

Pria itu dilaporkan ditembak mati di depan kerumunan warga yang ketakutan dalam upaya untuk menakut-nakuti mereka agar mengikuti aturan pandemi COVID-19 rezim Kim Jong-un yang ketat.

Simak video pilihan berikut:


Kamp Penjara Korut untuk Para Pelanggar Protokol COVID-19

Petugas menyemprotkan sanitizer ke pengunjung di dalam Pyongyang Department Store No. 1, Korea Utara (28/12/2020). Meski Korea Utara melaporkan nol kasus Covid-19, pemerintahan Pyongyang tetap menerapkan standar protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (AFP/Kim Won Jin)

Pada Rabu 30 Desember 2020, seorang sumber Daily NK mengatakan jumlah pelanggar karantina di Korea Utara dilaporkan telah "sangat meningkat" dalam beberapa pekan terakhir.

Sebuah kamp penjara politik baru dibuka di Hwachon untuk mengakomodasi apa yang disebut "penjahat khusus".

Kementerian Sosial juga telah menciptakan tempat bagi para pelanggar, yang dikenal sebagai Camp 17.

Sumber Korea Utara itu mengatakan: "Pihak berwenang membuka fasilitas di salah satu tambang batu bara di mana dulu ada tempat kerja untuk Kamp Penjara Politik Hwachon.

"Mereka menciptakan kamp baru dengan dinding dari tambang dan menggunakan bangunan yang ada."

Ada juga Camp 26, yang terletak di distrik Sungho, Hwachon-dong, Provinsi Hwanghae Utara yang ditutup pada tahun 1991.

Fasilitas ini kemudian dibuka kembali sebagai Pusat Tenaga Kerja Disiplin Sungho, dan dapat digunakan sebagai kamp bagi mereka yang melanggar aturan karantina.

Sumber Korea Utara telah mengatakan bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang serius sedang terjadi di dalam kamp.

Sumber itu berkata: "Jika Anda pingsan saat berlari, mereka membuat Anda berlari lebih 10 kali lipat dari jumlah waktu Anda berada di tanah."

"Pada awal Desember, enam dari 53 tahanan baru meninggal sehari setelah memasuki kamp karena perlakuan kejam."

Kim Jong-un dan Pejabat Korea Utara Telah Divaksin COVID-19

Dalam laporan lain, disebutkan bahwa Kim Jong-un diam-diam telah diberi vaksin COVID-19 dari China.

Pemimpin Korea Utara dan "beberapa pejabat tinggi lainnya dalam keluarga Kim dan jaringan kepemimpinan" juga telah divaksinasi, kata pakar keamanan nasional, dikutip dari the Telegraph dalam laporannya pada 1 Desember 2020.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya