PN Jaksel Minta Pengamanan Polisi Saat Sidang Praperadilan Rizieq Shihab

Suharno mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk mengamankan jalannya sidang Rizieq Shihab.

oleh Muhammad Ali diperbarui 03 Jan 2021, 07:07 WIB
Rizieq Shihab menyapa massa yang menunggunya di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (10/11/2020). Pimpinan FPI dan rombongan tiba di Tanah Air dengan menumpang pesawat Saudi Arabia Airlines SV816, rute Jeddah-Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meminta pengamanan Kepolisian saat sidang pembacaan permohonan praperadilan atas tersangka Rizieq Shihab yang diagendakan pada Senin (4/1/2021) mendatang.

"Kita minta pengamanan pihak Kepolisian. Kita tidak mau ambil resiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Suharno saat dihubungi, Sabtu 2 Januari 2021.

Suharno mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk mengamankan jalannya sidang Rizieq Shihab, guna mengantisipasi apabila sidang tersebut dihadiri massa simpatisan pimpinan ormas yang telah dibubarkan tersebut.

"Hal yang tidak kita inginkan itu dalam arti kalau ada massa kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai mengganggu khususnya sidang, umumnya kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," kata Suharno yang dikutip dari Antara.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Digelar 4 Januari 2021

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Rizieq Shihab, pada Senin (4/1) pukul 09.00 WIB.

Pengadilan juga juga telah menunjuk hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan.

"Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri," ujar Suharno.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya