Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menikahi cucu pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor, Rashda Diana, sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu (3/1/2021). Doa dan selamat pun mengalir untuk pernikahan Ketum PP Muhammadiyah periode 2010-2015 itu.
Anwar Abbas, sebagai senior dan sahabat Din Syamsuddin, mendoakan yang terbaik untuk pernikahan Din dengan Rashda Diana.
Advertisement
"Sekarang sebagai orang yang dekat dengannya mari kita sama berdoa, memohon kepada Allah SWT, supaya beliau akan bisa lebih bahagia," kata Anwar melalui pesan singkatnya, Minggu (3/1/2021).
Anwar mengatakan, pernikahan sahabatnya itu tidak lagi terjadi di masa muda. Rashda adalah wanita yang dinikahi Din untuk ketiga kalinya, setelah istri pertama meninggal dan perceraian dengan istri kedua.
"Usia yang sudah menapak semakin tua. Saya yakin dan percaya Allah SWT sangat cinta dan sayang kepadanya. Insyaallah akan membentangkan pintu berkah dan ridho," doa Anwar.
Anwar berharap, dengan pernikahan yang dibangun kali ini, Din Syamsuddin dan istrinya dapat menjadi keluarga yang bahagia. Sehingga dia pun bisa merasa bahagia dan gembira.
"Ada sang istri yang akan mengurus serta mendampinginya. Semoga engkau bahagia wahai adikku dan kami berharap semoga Allah SWT selalu melindungi dan meridhoimu. Amin," tandas Anwar.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sah, Din Syamsuddin Resmi Nikahi Cucu Pendiri Ponpes Gontor Rashda Diana
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2010-2015 Din Syamsuddin secara sah dan resmi menikahi cucu pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor, Rashda Diana, sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu (3/1/2021).
"Benar," ujar Kepala Desa (Kades) Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Agung Prihandoko kepada Liputan6.com melalui telepon seluler.
Agung mengatakan, dia hanya sebatas untuk pemberkasannya. Sementara itu, mempelai putri (Rashda Diana) yang mengajukan permohonan surat pengajuan perkawinan dengan Din Syamsuddin.
"Secara keberkasan sudah lengkap dan sudah kita limpahkan ke KAU dan lebih lanjut sudah diproses oleh KAU Kecamatan Mlarak," ujar dia.
Agung juga mengaku kalau untuk proses akad nikah, dia tidak bisa mengikuti karena terbatas untuk keluarga kedua mempelai.
Dikonfirmasi berapa lama pengajuan perkawinan Rashda Diana dengan Din Syamsuddin, Agung menyampaikan sekitar pekan lalu pada Senin atau Selasa. "Kurang lebih satu minggu sebelum hari-H," ujar dia.
Agung mengungkapkan tidak ada kendala dalam waktu pengajuan perkawinan. "Kemarin juga sudah selesai dengan ketentuan yang berlaku dan sudah diklarifikasi sama Kepala KAU Kecamatan Mlarak dan sudah dilaksanakan," ucapnya.
Agung menegaskan, jika akad nikah digelar sesuai jadwal Minggu pagi, 3 Januari 2021 pukul 09.00 WIB, Din Syamsuddin sah menikahi Rashda Diana.
"Akad nikah hari ini, tadi pagi sekitar Pukul 09.00 WIB. Insya Allah sudah Sah kalau memang sudah berjalan. Soalnya informasinya memang tanggal 3 Januari 2021, sekitar pukul 09.00 WIB. Dan kalau memang sudah sesuai dengan jadwal yang direncanakan maka sudah sah," ujar dia.
Advertisement