Pernikahan Din Syamsuddin dan Rashda Diana Dihadiri Tiga Puteranya

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menikah dengan Dr Hj Rashda Diana Lc, MA pada Minggu, 3 Januari 2021.

oleh Agustina Melani diperbarui 03 Jan 2021, 20:35 WIB
Pernikahan Din Syamsuddin dengan Dr Rashda Diana, cucu pendiri ponpes Gontor pada 3 Januari 2021 (Foto: Dok Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menikah dengan Dr Hj Rashda Diana Lc, MA yang merupakan cucu pendiri pondok modern Gontor KH Imam Zarkasyi pada Minggu, 3 Januari 2021. Acara pernikahan tersebut juga dihadiri oleh tiga putera Din Syamsuddin dari istri pertama mendiang Fira Berana.

Kabar bahagia tersebut juga disampaikan oleh Politikus PAN Mustofa Nahrawardaya dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021).

“Alhamdullilah, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan mantan Ketua Umum MUI Prof Din Syamsuddin (62) telah melangsungkan akad nikah pada Ahad 3 Januari 2021 pagi di Kampus Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo. Wanita yang dinikahi Din adalah Dr Hj Rashda Diana Lc, MA,” ujar Mustofa.

Ia menuturkan, Rashda Diana merupakan alumni SI Universitas Al-Azhar dan cucu pendiri Gontor KH Imam Zarkasyi. Ustadzah Diana pernah menikah dengan Dr Dihyatun Masqon, Wakil Rektor III UNIDA yang telah tutup usia pada 2018.

“Prof Din Syamsuddin memilih Dr Rashda Diana Lc, MA karena yang bersangkutan dianggapnya berwawasan keagamaan dan keilmuan yang luas, dan berniat untuk setia mendampingi suami dalam menjalani kehidupan dan perjuangan menegakkan keadilan dan kebenaran yang penuh tantangan,” ujar dia.

Mustofa menuturkan, acara akad nikah dihadiri segenap Pimpinan Pondok Modern Gontor, beberapa sahabat Din dari Jakarta antara lain Rektor UMJ Prof. Syaiful Bakhri, Wakil Ketua Umum DN-PIM Prof. R. Siti Zuhro, dan Ketua PP Muhammadiyah Prof. Syafiq A Mugni, dan Wakil Ketua PWM Jatim Prof. Ahmad Jainuri.

Ketiga putra Din Syamsuddin dari isteri pertama Almarhumah Fira Berana ikut hadir, antara lain Farazandi Fidinansyah, SE, MSi, Mihra Dildari, SE, dan Fiardhi Farzanggi, SE, MM.

“Bertindak sebagai saksi dari pihak pengantin putra Dr Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI, dan Prof Amal Fathullah Zarkasyi, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor,” kata dia.

Mustofa menambahkan, Din Syamsuddin memutuskan untuk menikah setelah sekitar enam bulan hidup sendiri di rumahnya. Gugatan mantan isteri kedua Novalinda Jonafrianty telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Desember 2020.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Din Syamsuddin Resmi Nikahi Cucu Pendiri Ponpes Gontor Rashda Diana

Pernikahan Din Syamsuddin dengan Dr Rashda Diana, cucu pendiri ponpes Gontor pada 3 Januari 2021 (Foto: Dok Istimewa)

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2010-2015 Din Syamsuddin secara sah dan resmi menikahi cucu pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor, Rashda Diana, sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu (3/1/2021).

"Benar," ujar Kepala Desa (Kades) Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Agung Prihandoko kepada Liputan6.com melalui telepon seluler.

Agung mengatakan, dirinya hanya sebatas untuk pemberkasan dokumen. Sementara itu, mempelai putri (Rashda Diana) yang mengajukan permohonan surat pengajuan perkawinan dengan Din Syamsuddin.

"Secara keberkasan sudah lengkap dan sudah kita limpahkan ke KUA dan lebih lanjut sudah diproses oleh KUA Kecamatan Mlarak," ujar dia.

Agung juga mengaku kalau untuk proses akad nikah, dia tidak bisa mengikuti karena terbatas untuk keluarga kedua mempelai.

Dikonfirmasi berapa lama pengajuan perkawinan Rashda Diana dengan Din Syamsuddin, Agung menyampaikan sekitar pekan lalu pada Senin atau Selasa. "Kurang lebih satu minggu sebelum hari-H," ujar dia.

Agung mengungkapkan tidak ada kendala dalam waktu pengajuan perkawinan. "Kemarin juga sudah selesai dengan ketentuan yang berlaku dan sudah diklarifikasi sama Kepala KUA Kecamatan Mlarak dan sudah dilaksanakan," ucapnya.

Agung menegaskan, jika akad nikah digelar sesuai jadwal Minggu pagi, 3 Januari 2021 pukul 09.00 WIB, Din Syamsuddin sah menikahi Rashda Diana.

"Akad nikah hari ini, tadi pagi sekitar Pukul 09.00 WIB. Insya Allah sudah sah kalau memang sudah berjalan. Soalnya informasinya memang tanggal 3 Januari 2021, sekitar pukul 09.00 WIB. Dan kalau memang sudah sesuai dengan jadwal yang direncanakan maka sudah sah," ujar dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya