Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan menyertakan hasil rapid test antigen negatif Covid-19 di sejumlah lokasi wisata saat libur panjang Natal dan tahun baru.
Kebijakan tersebut rupanya cukup berdampak. Beberapa lokasi wisata menjadi sepi saat libur panjang Natal dan tahun baru, misalnya di daerah Bogor, Jawa Barat.
Advertisement
Para pelaku usaha hotel dan tempat wisata di daerah tersebut harus berlapang dada lantaran wisatawan membatalkan reservasi mereka karena kewajiban membawa hasil rapid test antigen negatif Covid-19.
Selain itu, sepinya pengunjung juga dirasakan di Kebun Raya Bogor mulai Kamis, 24 Desember 2020. Menurut Humas Pengelola Kebun Raya Bogor (KRB) Zainal Arifin, pengunjung Kebun Raya Bogor pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, sekitar 3.000 hingga 4.000 orang.
Sementara itu, pada Selasa, 29 Desember 2020, masyarakat dihebohkan dengan kabar artis Gisella Anastasia alias Gisel yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Gisel menjadi tersangka kasus video mesum berdurasi 19 detik yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Tak sendiri, lawan mainnya dalam video tersebut, lelaki berinisial MYD juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sejumlah fakta pun mulai terungkap satu persatu dari kasus tersebut. Salah satunya, pihak Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu (MYD). Pemanggilan keduanya akan dijadwalkan Senin ini, 4 Januari 2021.
Selain itu, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, pihaknya berjanji bakal memberikan pendampingan terhadap Gempita Noura Marten atau Gempi, putri tersangka Gisel.
Berikut ulasan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com selama sepekan lalu:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dampak Syarat Rapid Test Antigen Jika ke Bogor, Hotel hingga Kebun Raya Sepi
Kebijakan membawa hasil rapid test antigen negatif Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah saat libur panjang Natal dan Tahun Baru rupanya memiliki dampak bagi sejumlah tempat wisata di beberapa daerah.
Misalnya di daerah Bogor, Jawa Barat. Para pelaku usaha hotel dan tempat wisata di daerah tersebut harus berlapang dada lantaran wisatawan membatalkan reservasi mereka karena kewajiban membawa hasil rapid test antigen negatif Covid-19.
Kebijakan rapid test antigen itu membuat wisatawan terbebani biaya sehingga akhirnya ramai-ramai membatalkan reservasi momen libur akhir tahun ini.
"Iya betul, kemungkinan seperti itu. Tapi bagaimana lagi kita pelaku usaha harus patuh dengan aturan yg dikeluarkan pemerintah," ujar Wakil Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor Boboy Ruswanto, Sabtu, 26 Desember 2020.
Selain itu, sepinya pengunjung juga dirasakan di Kebun Raya Bogor mulai Kamis, 24 Desember 2020. Menurut Humas Pengelola Kebun Raya Bogor (KRB) Zainal Arifin, pengunjung Kebun Raya Bogor pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, sekitar 3.000 hingga 4.000 orang.
Advertisement
Artis Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Video Mesum
Polisi menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka kasus video mesum berdurasi 19 detik yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Selasa, 29 Desember 2020. Yusri menuturkan hasil dari pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama seorang lelaki berinisial MYD.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Yusri.
8 Fakta Terbaru yang Terungkap dari Kasus Video Syur Gisel dan Nobu
Artis Gisella Anastasia atau Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur oleh Polda Metro Jaya. Tak sendiri, pasangannya dalam video itu Michael Yukinobu Defretes atau Nobu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Oleh karena itu, pihak Polda Metro Jaya pun telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Gisel dan Nobu menyangkut kasus video mesum keduanya.
"Rencana tindak lanjut akan panggil tersangka kita jadwalkan 4 Januari 2021," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.
Selain itu, menurut Yusri, pihaknya berjanji bakal memberikan pendampingan terhadap Gempita Noura Marten atau Gempi, putri tersangka Gisel.
"Pendampingan bakal dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," ucap Yusri.
Advertisement