Liputan6.com, Jakarta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini berencana untuk memanggil pihak Kepolisian, guna melakukan pendalaman terkait proses investigasi penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Hari ini, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI melakukan permintaan keterangan tambahan kepada Kepolisian guna melakukan pendalaman," kata Ketua Tim Penyelidikan Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Senin (4/1/2021).
Advertisement
Dia menuturkan, pendalaman dalam kasus FPI ini penting untuk memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan, dan menambah keterangan yang belum diberikan dalam permintaan keterangan sebelumnya.
"Proses ini akan dilakukan di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta yang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB," jelas Choirul.
Adapun pihak Komnas HAM berterima kasih kepada semua kalangan yang ikut memberikan keterangan terkait investigasi penembakan 6 laskar FPI ini.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah dan mau memberikan informasi, keterangan dan keahliannya guna membuat terangnya peristiwa," kata Choirul.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selesai Dua Pekan Lagi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, tengah merampungkan proses investigasi penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI). Rencananya, dua pekan lagi Komnas HAM akan menyelesaikan investigasi dan menyampaikannya ke publik.
"Paling lambat dua minggu kami akan sampaikan laporan lengkap kami," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Minggu (3/1/2021).
Beka mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih mendalami semua temuan dan keterangan. Hasil dari temuan dan keterangan tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam laporan lengkap Komnas HAM.
"Kami masih mengkonsolidasikan semua temuan dan keterangan yang ada ke dalam laporan lengkap kami," kata dia.
Advertisement