Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya hari ini, Senin (4/1/2021), menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif terkait kasus dugaan pelanggaran potokol kesehatan saat Aksi 1812.
Hal ini dibenarkan oleh tim kuasa hukum Slamet Ma'arif, Soegito Atmo Pawiro. Dia mengatakan, kliennya akan hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB terkait Aksi 1812.
Advertisement
"Insya Allah Slamet Ma'arif akan datang penuhi panggilan," kata dia.
Perlu diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus telah mengatakan, status perkara Aksi 1812 ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kemarin kita sampaikan sudah naik ke tingkat penyidikan," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menyusun Rencana Penyidikan
Yusri menerangkan, kepolisian saat ini tengah menyusun rencana penyidikan. Salah satunya menjadwalkan pemeriksaan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
"Kita tengah membuat suatu rencana penyidikan. Yang pertama kemungkinan memanggil saksi-saksi termasuk pimpinannya, penanggungjawab aksi 1812 dan panitianya," ucap dia.
Yusri menerangkan, kepolisian telah mengantongi bukti-bukti seperti video di media sosial. Menurut Yusri, penanggung jawab aksi seharusnya memahami bahwa Jakarta masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini pun melarang masyarakat membuat kerumunan.
"Memang semua kegiatan apa pun yang sifatnya berkerumun tidak diperbolehkan karena melanggar aturan. Kami sudah sampaikan tapi ada yang tidak mengindahkan sehingga kita lakujan operasi penindakan hukum," ujar dia.
Advertisement