Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan securities crowdfunding (SCF) pada pembukaan perdagangan perdana 2021. SCF, salah satu skema pembiayaan alternatif penggalangan dana melalui pasar modal.
Melalui skema ini, sebuah bisnis dan individu dapat mencari pendanaan dari satu atau beberapa investor di pasar modal. Selain itu, dana yang dihimpun bisa lindung nilai (hedge) untuk jangka waktu tertentu.
"Hari ini spesial, kita meluncurkan yang kita sebut security crowdfunding. Artinya, bahwa anak-anak muda yang mendapatkan SPK dari pemerintah atau proyek-proyek dari pemerintah yang notabene adalah secure, silahkan untuk rising fund melalui pasar modal dengan cara yang sangat mudah, dan jumlahnya tidak perlu besar," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam sambutannya pada Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2021, Senin (4/1/2021).
Baca Juga
Advertisement
Wimboh menambahkan, skema ini akan memberikan ruang bagi anak-anak muda yang belum bankable untuk ikut himpun dana di pasar modal.
Dalam catatannya, per 21 Desember 2020 terdapat 126 penerbit yang melakukan penghimpunan dana melalui equity crowdfunding senilai Rp 178,4 miliar dan 37,2 investor.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Inisiasi Dana Kerugian Investor
Selain itu, OJK juga menginisiasi ada disgorgement fund atau dana kompensasi kerugian investor. Pengumpulanan dana ini apabila nanti diperlukan untuk memberikan konpensasi kepada investor yang mengalami kerugian.
Advertisement