Begini Kondisi Psikologis Gisel Usai Jadi Tersangka

Seperti apa keadaaan Gisel saat ini setelah jadi tersangka kasus video syur?

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 04 Jan 2021, 15:30 WIB
Seperti apa keadaaan Gisel saat ini setelah jadi tersangka kasus video syur? (Foto: Instagram @gisel_la)

Liputan6.com, Jakarta - Gisella Anastasia alias Gisel telah menjadi tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik. Selanjutnya, mantan istri Gading Marten ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Di momen tahun baru, Gisel sempat berkumpul bersama para sahabat, termasuk Melaney Ricardo. Dalam kesempatan itu, mereka mendoakan Gisel agar tegar menghadapi kasus hukum.

"Kita menopang Gisel selalu dalam doa dan percaya apa pun yang Tuhan putuskan nantinya pasti untuk kebaikan Gisel, membentuk karakter Gisel. Aku percaya Gisel akan menjadi individu, seorang ibu yang jauh lebih baik," kata Melaney Ricardo di Jalan Kapten Pierre tendean, Jakarta, Senin (4/1/2021).


Kondisi Psikologis

Nobar film The Fate And The Furious (FF8) (Nurwahyunan/bintang.com)

Melaney Ricardo juga mengungkap kondisi psikologis Gisel usai menjadi tersangka kasus video syur. Keadaannya cukup tenang dan stabil.

"She is okay, responsnya dia cukup kalem. Cukup tenang, yang penting bisa makan dan bisa istirahat. Karena yang ditakutin kan psikis, takutnya jadi sakit, tapi dia bisa makan," tutur ibu dua anak itu.


Ketakutan

Gisella Anastasia alias Gisel (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Melaney Ricardo yakin bahwa sebenarnya Gisel pun resah. Untuk itu, para sahabat berusaha memberi kekuatan. 

"Pasti ada ketakutan. Kekhawatiran makanya kita sebagai teman terdekat berusaha menopang dia dalam doa supaya ada damai sejahtera Tuhan pas dia mengikuti proses apa pun nantinya," ujarnya.


Mangkir dari Pemeriksaan

Gisel sendiri dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (4/1/2021) namun ia tak bisa datang karena harus menjemput anaknya. Rencananya, ia akan diperiksa pada Jumat, 8 Januari 2021.

"Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa Jumat nanti hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya