DKI Jakarta Kembali Tambah RS Rujukan Covid-19

Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya sudah menambah Rumah Sakit rujukan Covid-19. Sehingga total kini mencapai 101.

oleh Ika Defianti diperbarui 04 Jan 2021, 15:22 WIB
Petugas menyiapkan perlengkapan ruang isolasi Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2019). RS Darurat Penanganan COVID-19 hampir 100 persen rampung. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya sudah menambah Rumah Sakit rujukan Covid-19. Sehingga total kini mencapai 101.

Adapun RS rujukan Covid-19 itu berada satu di Jakarta Barat, dan dua di Jakarta Timur.

"Penambahan terakhir tiga yaitu RS Ukrida Jakarta Barat, RS Antam Medika Jakarta Timur, RS Harapan Jayakarta Jakarta Timur," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021).

Selain RS rujukan Covid-19 ditambah, saat ini sudah ada 92 laboratorium untuk pengecekan spesimen.

Karena itu, Riza menuturkan pihak Pemprov DKI terus berupaya agar tidak ada rasa khawatir bagi masyarakat dalam pemenuhan fasilitas kesehatan untuk Covid-19 ini.

"Jadi itu yang kita lakukan. Jakarta memang seperti ini masih cukup tinggi, tapi kita akan berusaha," jelas Riza.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pemerintah Pusat Dorong Penambahan Kapasitas

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengamini angka kasus Covid-19 belum melandai. Karena itu, dia mengatakan pemerintah terus mendorong penambahan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. Optimalisasi ditujukan kepada rumah sakit pemerintah, rumah sakit umum daerah, dan rumah sakit swasta.

"Target peningkatan kapasitas tempat tidur 30% dan ini pemerintah pusat akan melakukan dengan rumah sakit-rumah sakit pemerintah dialokasi daripada perawatan," kata Airlangga menyampaikan hasil rapatnya bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi, saat jumpa pers di Kantor Presiden, Senin (4/1/2021).

Poin selanjutnya, lanjut Airlangga, pemerintah mendorong penguatan protokol kesehatan berupa operasi kedisiplinan atau operasi yustisi.

"Pemerintah meminta terus dijalankan konsisten menjalankan untuk menegakkan kedisiplinan 3M dan 3T secara tepat sasaran," tegas Airlangga.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya