Liputan6.com, Jakarta - PT KAI Daop 1 Jakarta kembali mengoperasikan Kereta Api (KA) Lokal Walahar untuk melayani masyarakat mulai 1 Januari 2021. Kereta api tersebut sempat berhenti beroperasi sejak 24 April 2020 karena pandemi Covid-19.
Namun, saat ini KA Lokal Walahar hanya melayani relasi Stasiun Cikarang-Purwakarta, pulang pergi (PP) dengan tarif Rp4.000. Sebelumnya, pada masa normal, kereta api Walahar memiliki relasi Tanjung Priok-Purwakarta PP.
Advertisement
"Saat ini KA Lokal Walahar berangkat awal dari Stasiun Cikarang melewati dan melayani naik-turun penumpang, yakni Stasiun Lemahabang, Kedunggedeh, Karawang, Klari, Kosambi, Dawuan, Cikampek, Cibungur, dan berakhir di Stasiun Purwakarta," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, dalam keterangannya, Senin (4/1/2021).
Pengoperasian KA Lokal ini, kata Eva, tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan. Salah satunya, dengan memberlakukan okupansi hanya 70 persen dari okupansi yang diizinkan pada saat normalnya 150 persen untuk volume penumpang.
"Masyarakat yang ingin menggunakan layanan KA Lokal Walahar dapat melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access H-7 sebelum keberangkatan. Layanan loket di stasiun hanya melayani pembelian tiket KA go show 3 jam sebelum jadwal KA berangkat," ujar dia.
Adapun ketentuan wajib untuk masyarakat yang akan naik KA Lokal yakni pertama penumpang dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk dan demam, dua penumpang wajib menggunakan masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius
Selain itu, calon penumpang juga diimbau untuk menggunakan baju lengan panjang saat melakukan perjalanan menggunakan transportasi kereta api.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jadwal keberangkatan
Berikut jadwal keberangkatan KA Lokal Walahar setiap harinya, mulai 1 Januari 2021:
- Cikarang: 08.58 WIB, 15.35 WIB, 20.20 WIB
- Lemah Abang: 09.14 WIB, 15.43 WIB, 20.41 WIB
- Kedunggedeh: 09.24 WIB, 15.54 WIB, 20.53 WIB
- Karawang: 09.40 WIB, 16.11 WIB, 21.03 WIB
- Klari: 10.07 WIB, 21.19 WIB
- Kosambi: 10.14 WIB, 16.42 WIB, 21.25 WIB
- Dawuan: 10.23 WIB, 21.34 WIB
- Cikampek: 10.52 WIB, 17.01 WIB, 21.45 WIB
- Cibungur: 11.04 WIB, 17.13 WIB, 21.57 WIB
- Purwakarta: 11.16 WIB, 17.25 WIB, 22.10 WIB
Advertisement