Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan, ada tiga jenis bantuan tunai dari pemerintah kepada masyarakat Indonesia, untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19. Yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
"Bantuan ini sebagai perhatian dan komitmen untuk masyarakat lapis bawah dan masyarakat yang terkena dampak pandemi," kata Risma di Istana Negara Jakarta, Senin (4/1/2021).
Advertisement
Risma merinci, pada tahun 2021 sesuai dengan alokasi anggaran di Kementerian Sosial, target penerima PKH adalah sebanyak penerima 10 juta keluarga dengan anggaran Rp 28,7 triliun.
Kedua, Kartu Sembako dengan target pertama 18,8 juta keluarga dengan anggaran Rp 45,12 triliun. Ketiga, bansos tunai target penerima Rp 10 juta keluarga dengan anggaran Rp 12 triliun.
"Semua bantuan diberikan mencakup 34 provinsi di seluruh Indonesia," tutur Risma.
Selain itu, sambung Risma, distribusi ketiga program bantuan tunai tersebut, juga dilakukan secara bertahap yakni setiap 3 bulan sekali.
Tahap pertama, PKH pada Januari akan disalurkan sebesar Rp 7,17 triliun untuk penerima nasional sesuai target terdaftar yakni 10 juta keluarga.
Kedua program kartu sembako, penyaluran dilakukan di tiga bulan pertama yang dikeluarkan pada Januari dengan penerima sebanyak 18,8 juta keluarga dengan nilai anggaran Rp 3,76 triliun.
Ketiga, untuk program bantuan sosial tunai dibagikan untuk 10 juta keluarga pada tiga bulan pertama, dikeluarkan di Januari dengan besar anggaran dikeluarkan Rp 3 triliun.
"Keseluruhan anggaran yang disalurkan bulan Januari sebesar Rp 13,93 triliun," beber Menteri Sosial Risma.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bank pelaksana
Sebagai catatan, Risma mengatakan, peluncuran bantuan PKH dan Kartu Sembako dilaksanakan oleh bank-bank milik negara BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Risma mengatakan, bagi penerima yang berhak tapi tengah sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat, pihak bank akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing.
"Begitu juga untuk bansos tunai, penyerahan bantuannya akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia yang akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing bagi keluarganya," tandas Risma.
Untuk diketahui, bantuan disalurkan setiap 3 bulan sekali, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Program Sembako diserahkan dalam bentuk bantuan pangan tunai senilai bantuan Rp200 ribu per bulan per keluarga.
Kemudian bantuan sosial tunai senilai Rp 300 ribu per bulan per kepala keluarga diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan kartu sembako.
Diharapkan, uang tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembelian kebutuhan pokok bahan makanan, dan sebagian sisanya untuk menunjang kebutuhan dasar modal usaha dan sebagian untuk ditabung.
Advertisement