Liputan6.com, Jakarta Tiga juta vaksin COVID-19 produksi Sinovac yang sudah ada di Indonesia sejak Minggu, 3 Januari sudah didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia. Pendistribusian dilakukan meski vaksin bernama CoronaVac ini belum mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wilayah Indonesia yang luas serta berbentuk kepulauan membutuhkan usaha besar agar vaksin COVID-19 sampai ke titik-titik penyuntikan. Itu sebabnya vaksin COVID-19 Sinovac sudah dikirim ke pelosok Indonesia seperti disampaikan Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia dalam konferensi pers daring pada Senin, 4 Juli 2021.
Advertisement
"Indonesia adalah negara kepulauan dibutuhkan usaha besar untuk bisa sampai ke titik-titik penyuntikan. Oleh sebab itu sesuai arahan Pak Menteri Kesehatan, pendistribusian vaksin mulai dilakukan ke daerah-daerah," kata Rizka di Kantor Presiden Jakarta.
Ketika vaksin Sinovac ini sudah mengantongi EUA dari BPOM, bisa langsung disuntikkan ke petugas kesehatan yang merupakan target pertama yang bakal divaksin.
"Vaksinasi baru dapat dilakukan jika sudah mendapat izin UEA dari BPOM," kata wanita yang menjabat sebagai Direktur Registrasi Obat BPOM ini.
Simak Juga Video Berikut
Kenapa EUA Belum Terbit?
Saat ini, BPOM masih menunggu beberapa data terkait uji klinis fase tiga vaksin COVID-19. Setelah data tentang keamanan dan khasiat mutu didapatkan, sesegera mungkin dilakukan evaluasi apakah bisa mengeluarkan EUA.
"Apabila dari hasil uji klinis vaksin tersebut dinyatakan memiliki syarat keamanan, khasiat mutu serta pertimbangan bahwa manfaat jauh lebih besar dari risiko, tentu EUA dapat diterbitkan," kata Rizka.
Advertisement