Hati-Hati, 8 Wilayah di Jatim Ini Masuk Zona Merah Covid-19 

Selain itu, di Jatim saat ini tidak ada satu pun daerah berstatus zona kuning atau berisiko rendah, sebab 30 kabupaten/kota lainnya masuk zona oranye atau berisiko sedang.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 05 Jan 2021, 00:11 WIB
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)

Liputan6.com, Surabaya - Delapan daerah di Jawa Timur berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap penularan COVID-19.

"Rata-rata yang jadi zona merah karena kasus atau kematian mingguan naik mendadak atau paling tidak dua kali lipat," ujar anggota Satgas Kuratif COVID-19 Jatim Makhyan Jibril dikutip dari Antara, Senin malam (4/1/2021).

Berdasarkan data nasional yang diterima Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Timur, hari ini pukul 16.00 WIB, delapan daerah berisiko tinggi penularan itu meliputi Kabupaten Tulungagung, Bojonegoro, Tuban, Lumajang, Mojokerto, Kota Malang, Kota Blitar, dan Kota Madiun.

Secara rinci, perhari ini tambahan kasus yang terjadi di daerah tersebut, yakni Kabupaten Tulungagung bertambah 31 kasus, Bojonegoro bertambah 18 kasus, Tuban bertambah 18 kasus Covid-19, Lumajang bertambah 23 kasus, Mojokerto bertambah empat kasus, Kota Malang bertambah 49 kasus, Kota Blitar bertambah 36 kasus, dan Kota Madiun bertambah delapan kasus.

Selain itu, di Jatim saat ini tidak ada satu pun daerah berstatus zona kuning atau berisiko rendah, sebab 30 kabupaten/kota lainnya masuk zona oranye atau berisiko sedang.

Daerah zona oranye tersebut, yakni Kota Surabaya, Kota Batu, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Blitar, Kabupaten Malang, Kediri, Jember, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, dan Magetan.

Selain itu, Ngawi, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kota Kediri, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan serta Banyuwangi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


80.070 Kasus

Berdasarkan peta situasi COVID-19 dari data nasional, angka kumulatif konfirmasi 80.070 kasus, setelah hari ini mendapat tambahan 709 kasus baru.

Secara rinci, konfirmasi dirawat 6.038 kasus (6,93 persen), konfirmasi sembuh 74. 967 kasus (86,1 persen), serta konfirmasi meninggal dunia 6.065 kasus (6,97 persen).

Menurut dr. Jibril, status zona merah akan menjadi alarm atau pengingat untuk segera melakukan tindakan.

Ia berharap seluruh masyarakat di Jatim tidak berhenti menerapkan protokol kesehatan ketat dan pandemi belum berakhir.

"Jangan lengah dan mengabaikan protokol kesehatan. Laksanakan 3M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir," ucap dokter muda lulusan S2 di Bidang Healthcare Enterpreneurship di University College London, Inggris tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya