Aturan Penyimpanan Vaksin COVID-19 Sinovac, Suhu Harus Tetap Terjaga

Begini aturan penyimpanan vaksin COVID-19 Sinovac, suhu harus tetap terjaga.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 05 Jan 2021, 19:15 WIB
Seorang pekerja mendorong kotak berisi vaksin virus corona COVID-19 setibanya di Bali, Selasa (5/1/2021). Provinsi Bali telah mendapatkan 31.000 dosis vaksin virus corona COVID-19 untuk tahap pertama. (AP Photo/Firdia Lisnawati)

Liputan6.com, Jakarta Penyimpanan vaksin COVID-19 Sinovac perlu memenuhi beberapa ketentuan, termasuk suhu harus tetap terjaga dengan baik. Apalagi saat ini vaksin Sinovac sedang didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia.

Bahkan vaksin COVID-19 Sinovac sudah tiba sejumlah daerah, seperti Banten, Surabaya, Ambon, Bali, dan Papua. Sembari menunggu sinyal lampu hijau pelaksanaan vaksinasi tahap pertama, suhu vaksin COVID-19 Sinovac harus dijaga.

Dalam hal ini, vaksin COVID-19 Sinovac harus disimpan pada suhu 2 sampai 8 derajat Celsius.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/ 1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), berikut ini aturan penyimpanan vaksin Sinovac:

Ruang penyimpanan harus terhindar dari paparan sinar matahari langsung. Penyimpanan vaksin COVID-19 diatur sedemikian rupa untuk menghindari kesalahan pengambilan.

Vaksin Sinovac perlu disimpan secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin rutin. Apabila memungkinkan, vaksin COVID-19 disimpan dalam vaccine refrigerator yang berbeda, dipisahkan dengan vaksin rutin.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Pemantauan Suhu Vaksin COVID-19 Sinovac

Petugas keamanan membawa kotak berisi vaksin virus corona COVID-19 setibanya di Bali, Selasa (5/1/2021). Vaksin virus corona COVID-19 tersebut masih menanti izin edar dari BPOM. (AP Photo/Firdia Lisnawati)

Bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang belum memiliki vaccine refrigerator standar (buka atas sesuai Pre-Kualifikasi WHO), penyimpanan vaksin pada suhu 2 sampai 8 derajat Celsius Sinovac ini dapat memanfaatkan lemari es domestik/rumah tangga.

Penataan vaksin dilakukan berdasarkan penggolongan sensitivitas terhadap suhu dan sesuai manajemen vaksin yang efektif. Untuk vaksin Sinovac, vaksin tidak boleh diletakkan dekat dengan evaporator demi menjaga kualitas.

Pemantauan suhu selama vaksin Sinovac disimpan menggunakan alat pemantau suhu. Alat pemantau suhu terdiri dari alat pemantau suhu (termometer, termometer muller, dll), alat pemantau dan perekam suhu terus menerus, serta alat pemantau dan perekam suhu dengan teknologi Internet of Things (IoT) terus menerus secara jarak jauh.

Mekanisme pemantauan suhu sebaiknya dilakukan lebih sering (lebih dari 2 kali dalam sehari). Pastikan suhu tetap 2 sampai 8 derajat Celsius.

Catat hasil monitoring suhu pada grafik pemantauan suhu. Apabila menggunakan alat pemantau dan perekam suhu terus menerus secara jarak jauh yang sudah terhubung dengan aplikasi SMILE, maka petugas dapat memantau suhu dari jarak jauh melalui aplikasi.


Infografis Masyarakat Indonesia Dapat Vaksin Covid-19 Gratis

Infografis Masyarakat Indonesia Dapat Vaksin Covid-19 Gratis. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya