Liputan6.com, Deli Serdang Pemerintah Indonesia mulai distribusikan vaksin virus corona Covid-19 ke sejumlah daerah. Vaksin Covid-19 diberangkatkan dari PT Biofarma, Jawa Barat, tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (5/1/2021).
Informasi diperoleh Liputan6.com, menggunakan maskapai penerbangan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 210, vaksin tiba di Bandara Kualanamu sekitar pukul 06.50 WIB.
Vaksin dikemas 20 koli dengan berat 772 Kilogram (Kg) mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan petugas dinas kesehatan. Vaksin akan disimpan di tempat penyimpanan khusus di gudang Dinas Kesehatan Sumut.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, untuk Sumut mendapat jatah 40.000 vial vaksin Covid-19. Jumlah vaksin yang diterima Sumut sudah ditentukan pemerintah pusat.
"Begitu pun dengan masyarakat penerima vaksin, datanya diperoleh dari BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja," kata Alwi.
Diterangkan Alwi, pihaknya tidak ada mengajukan dan mengikuti petunjuk dari pemerintah pusat. Semuanya telah tersistem. Untuk jadwal vaksinasi, kemungkinan dilaksanakan pada pertengahan Januari 2021.
"Ini by sistem semua, mereka dapat datanya dari BPJS, tentang peserta JKN dan komorbidnya. Kemudian dari operator seluler, lalu data pekerja dari BPJS Tenaga Kerja. Itu kemudian diolah oleh KPC PEN, dari situ kita di SMS," terangnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kebutuhan Vaksin Sumut
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyebut, kebutuhan vaksin Covid-19 untuk seluruh 33 kabupaten/kota, terkhusus kepada tenaga kesehatan (nakes) ada 72.451. Tetapi yang ada sekarang 40.000 vial vaksin.
Diterangkan Gubernur Edy, jumlah vaksin Covid-19 yang tiba di Sumut akan diatur oleh Dinas Kesehatan, dan akan fokus kepada orang-orang yang menangani kontak langsung, kepada pasien Covid-19 di rumah sakit.
"Ini perintah saya, dan segera dipelajari, dan dilakukan pelaksanaan vaksinasi. Tanggal 14 Januari 2021 sudah harus dilaksanakan," tegasnya.
Advertisement
Data Penerima Vaksin
Masyarakat Indonesia yang menjadi sasaran program vaksinasi Covid-19 mencapai 181,5 juta jiwa. Saat ini masyarakat telah menerima pemberitahuan dari pemerintah berupa Short Messages Services (SMS) notifikasi yang dikirimkan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, SMS tersebut terintegrasi dengan program Peduli Lindungi yang merupakan awal dari Pemerintah Indonesia untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
"Perlu kami tegaskan, keamanan data penerima vaksin dijamin pemerintah," ucap dr Nadia menegaskan saat memberi keterangan pers perkembangan vaksinasi Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 4 Januari 2021.
Pengelolaannya berdasarkan peraturan dan perundangan yang sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 253 Tahun 2020. Rinciannya, pertama, perolehan data pribadi termasuk data kependudukan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua, data pribadi dilengkapi sistem keamanan sebagaimana diamanatkan ketentuan peraturan perundangan. Ketiga, data pribadi tidak dapat digunakan untuk keperluan selain penanganan Covid-19.
Alur Penerima Vaksin
Untuk alur penerima vaksinasi Covid-19, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi melalui SMS notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim Peduli Covid. Penerima vaksin akan melakukan verifikasi. Selanjutnya penerima vaksin akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi.
"Untuk daerah dengan kendala jaringan, maka proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan," jelas dr Nadia.
Proses registrasi ini sangat penting karena sebagai upaya verifikasi dengan menjawab berbagai pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem. Seperti mengkonfirmasi domisili, serta skrining sederhana terkait penyakit penyerta yang diderita oleh penerima vaksin.
Verifikasi bagi peserta yang tidak melakukan verifikasi ulang, maka akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan. Karenanya ia berharap masyarakat berpartisipasi dalam tahapan vaksinasi yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 15 bulan mendatang.
Karena vaksinasi tidak hanya melindungi tenaga kesehatan dan pelayan publik sebagai individu, namun juga melindungi keluarganya masing-masing.
Advertisement