Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) mengunci harga komoditas kedelai dari importir menjadi Rp 8.00 per kilogram (kg). Sehingga, para pengrajin tahu, tempe atau olahan kedelai lainnya bisa membeli kedelai di harga Rp 8.500 per kg.
"Harga kedelai dikunci Rp 8.000 dari importir sehingga jatuhnya Rp 8.500 per kilogram untuk para pengrajin," kata Ketua Puskopti DKI Jakarta H. Sutaryo usai menghadiri rapat bersama Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (5/1/2020).
Advertisement
Sutaryo mengatakan penguncian harga kedelai ini berlaku selama 3 bulan ke depan. Operasi pasar ini dilakukan demi menjaga stabilitas harga kedelai di pasaran di tengah tidak stabilnya pasokan kedelai impor.
Sehingga, bila harga kedelai di pasar global terus melambung, maka harga penguncian tersebut yang berlaku di pasar nasional. Begitu juga sebaliknya, bila harga menurun akan tetap menggunakan harga yang telah ditetapkan.
Meski begitu, selama 3 bulan ke depan, pemerintah akan melakukan evaluasi operasi pasar tersebut tiap bulannya. Hal ini dilakukan sambil memantau harga kedelai di pasar global.
"Nanti kebijakan ini tiap bulannya akan dievaluasi sambil melihat perkembangan harga pasar secara global," kata Sutaryo.
Atas penetapan harga penguncian tersebut, para pengrajin mulai hari ini sudah bisa mendapatkan kedelai dengan harga Rp 8.500 per kilogram. Walaupun secara kebijakan baru mulai berlaku besok pada 6 Januari 2020.
"Mulai hari ini sebenarnya sudah berlaku, tapi kalau secara keputusan mungkin baru besok berlakunya," kata dia.
Sebagaimana diketahui, kelangkaan kacang kedelai membuat harga jualnya naik 35 persen atau sebesar Rp 9.200 per kilogram. Melambungnya harga kedelai ini membuat para pengrajin tahu dan tempe melakukan aksi mogok produksi.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan berikut ini:
DPR soal Naiknya Harga Kedelai: Momentum Tingkatkan Produksi Dalam Negeri
Sebelumnya, snggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengatakan, naiknya harga kedelai yang memicu produsen tahu dan tempe menghentikan sementara produksinya harus dijadikan momentum untuk menguatkan produksi dalam negeri.
Dengan meningkatkan kedelai di dalam negeri, maka akan semakin mengurangi impor yang masih menjadi opsi.
"Tentunya hal tersebut harus diimbangi dengan peran Pemerintah untuk dapat meningkatkan produksi kedelai dari dalam negeri, sehingga kebutuhan kedelai untuk industri dapat dipenuhi tanpa harus impor," kata Nevi dalam keterangan tulis, Selasa (5/12/2010).
Politisi PKS ini mengingatkan, tahun 1992 Indonesia pernah melakukan swasembada kedelai, saat itu produksi dari petani kedelai Indonesia mencapai 1,8 juta ton per tahun. Untuk itu menurutnya fakta tersebut mesti dijadikan landasan bagi pemerintah untuk kembali mengoptimalkan kedelai produksi dalam negeri.
"Ini ada peluang bagi pemerintah untuk mengoptimalkan kedelai dalam negeri, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani kedelai," jelas Nevi.
Selain itu, dia berharap pemerintah dapat memperbaiki tata niaga kedelai dalam negeri. Hal ini bisa menciptakan kestabilan harga.
"Selain itu dibutuhkan kolaborasi aktif antara Kementerian dan Lembaga terkait serta melibatkan pelaku industri dan UMKM agar dapat menciptakan stabilitas harga kedelai," kata Nevi.
Advertisement