Deretan Hoaks yang Catut Nama MUI, Mulai dari Makanan Hingga Vaksin

Hoaks kerapkali menyerang atau mencatut nama lembaga tak terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI). Beragam hoaks sering menghampiri MUI dan menyebar di masyarakat.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 05 Jan 2021, 14:00 WIB
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks kerapkali menyerang atau mencatut nama lembaga tak terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI). Beragam hoaks sering menghampiri MUI dan menyebar di masyarakat.

Persebaran hoaks ini bisa melalui media sosial maupun aplikasi percakapan. Lalu apa saja hoaks yang mengkaitkan nama MUI, berikut beberapa diantaranya:

1. Cek Fakta: Hoaks MUI Haramkan Masako, Sasa, Ajinomoto dan Bumbu Indomie Goreng karena Mengandung Babi

Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan penyedap rasa Masako, Sasa Ajinomoto dan bumbu Indomie goreng haram karena mengandung babi.

Informasi MUI menetapkan Masako, Sasa, Ajinomoto dan bumbu Indomie goreng haram karena mengandung babi beredar di aplikasi percakapan WhastApp berupa tangkapan layar yang didalamnya terdapat logo MUI dan tulisan sebagai berikut:

"DIPERINGATKAN KPD SELURUH UMAT ISLAM TDK MEMBELI ATAU MENJUAL BUMBU MASAKAN/MAKANAN YG MENGANDUNG BABI ATAU BARANG HARAM

SBGMN DAFTAR DIBAWAH INI:

1. Masako; positif (mengandung babi);

2. Micin sasa; positif (mengandung babi);

3. Mincin ajinomoto positif (mengandung babi);

4Indomie goreng bumbunya ppositif (mengandung babi);

MUI Rilis 10 Desember 2020

TOLONG DI SHARE KE GRUP LAIN ATAU KPD TEMAN2 SEBANYAK MUNGKIN SESAMA MUSLIM SAMBIL BERIBADAH"

Benarkah MUI menetapkan Masako, Sasa, Ajinomoto dan bumbu Indomie goreng haram karena mengandung babi? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam artikel berikut ini...

 

Saksikan video pilihan berikut ini


2. Cek Fakta: Informasi Hoaks MUI Memberi Sertifikasi Halal pada Kondom

Logo Halal. Dok MUI

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Majelis Ulama Indonesia atau MIU memberi sertifikasi halal pada kondom.

Klaim MUI memberi sertifikasi halal pada kondom diunggah akun Facebook Hertina Mustika Wati, pada 7 Desember 2020.

Unggahan tersebut berupa foto kotak kondom berwarna hijau dan terdapat label halal pada kotak tersebut.

Foto tersebut diberi keterangan sebagai berikut:

"KONDOM HALAL, MENGANDUNG AIR ZAM-ZAM. DIJAMIN BAROKAH, ML PUN BEBAS GODAAN SYETAN. SUDAH HALAL MUI."

Benarkah MUI memberi sertifikasi halal pada kondom? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam artikel berikut ini...


3. Cek Fakta: Tidak Benar MUI Larang Vaksin Covid-19 Asal China

Gedung MUI. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Beredar melalui media sosial postingan terkait vaksin Covid-19. Postingan tersebut ramai dibagikan sejak akhir bulan lalu.

Salah satu yang mengunggahnya adalah akun bernama Olivia Iskandar di Facebook. Dia membagikannya pada 30 September lalu, berikut narasinya:

"LBP mo vaksinasi 100jt rakyat #pribumi RI

dengan Covid China..

MUI sudah larang vaksin tsb maka umat

Islam haram ikut2an vaksin.. gw no"

Hingga saat ini postingan tersebut mendapat 23 komentar dan lima kali dibagikan.

Benarkah MUI melarang vaksin Covid-19 dari China? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam artikel berikut ini....


4. Cek Fakta: Hoaks Menteri Agama Larang MUI Keluarkan Sertifikat Halal

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi No 51, Menteng, Jakarta Pusat. (bimasislam.kemenag.go.id)

Beredar di aplikasi percakapan Whatsapp pesan berantai berisi MUI yang tidak lagi mengeluarkan sertifikasi halal. Pesan berantai tersebut ramai dibagikan sejak pekan lalu.

Berikut isi pesan berantainya:

"SELAMAT DATANG DAGING BABI DAN DAGING ANJING BEBAS DI INDONESIA

HANYA ADA DI JAMAN JOKOWI SEORANG MENTERI AGAMA BARU YAITU SI YAKUT KETUA BANSER

MEMUTUSKAN BAHWA : MUI TIDAK BOLEH MENGELUARKAN SERTIFIKAT HALAL KE MAKANAN & MINUMAN

PARA KECEBONG DAN PENDUKUNG REZIM DAJJAL PADA SENANG GEMBIRA RIA, KARENA BEBAS MAKAN BABI DAN ANJING DIJUAL DIPASAR DIMANA-MANA

Kemenag Resmi Kukuhkan Lembaga Pemeriksa Halal Milik PT Surveyor Indonesia

Sumber :https://bisnis.tempo.co/read/1418678/kemenag-resmi-kukuhkan-lembaga-pemeriksa-halal-milik-pt-surveyor-indonesia

👇👇ARTIS MARRISA HAQUE Menemukan kasus ini

Mulai Januari 2021 Sertifikat Halal di makanan dan minuman MUI dilarang keluarkan oleh menteri agama baru si YAKUT ketua Banser N.U (Nahdatul Ulama)

KITA UMAT MUSLIM TERPAKSA MAKAN DAGING AYAM SAJA, KARENA KALO DAGING SAPI HAMPIR MIRIP DAGING BABI HUTAN. Viralkan"

Lalu benarkah MUI tak lagi boleh mengeluarkan sertifikat halal mulai Januari 2021 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas? Simak dalam artikel berikut ini...

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya