Sederet Hal Jelang Kebebasan Abu Bakar Baasyir 8 Januari 2021

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021 dari LP Gunung Sindur, Bogor.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jan 2021, 20:30 WIB
Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir berbincang dengan penasehat hukumnya ketika berlangsungnya sidang pembacaan replik di PN Jaksel, Jakarta, Senin (30/5).(Antara)
Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir berbincang dengan penasehat hukumnya ketika berlangsungnya sidang pembacaan replik di PN Jaksel, Jakarta, Senin (30/5).(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Usai menjalani masa tahanan 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan, terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan pada Jumat, 8 Januari 2021 dari LP Gunung Sindur, Bogor.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas ll A Gunung Sindur, Mujiarto, meminta para simpastisan Abu Bakar Baasyir tidak melakukan kerumunan ketika datang menjemput.

"Kepada simpatisan untuk tidak membuat kerumunan," ungkapnya saat dihubungi di Bogor, Senin, 4 Januari 2021. 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi mengatakan, bahwa pembebasan Abu Bakar Baasyir dipastikan telah sesuai prosedur.

"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur. Dan hari Jumat akan kami bebaskan," kata Suyudi.

Lantas, seperti apa persiapan keluarga jelang pembebesan Abu Bakar Baasyir? 

Berikut sejumlah hal jelang hari kebebasan Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunung Sindur, dirangkum Liputan6.com:

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Simpatisan Diminta Tidak Berkerumun

Abu Bakar Baasyir mengajukan PK atas vonis 15 tahun tindak pidana terorisme di PN Cilacap, Jawa Tengah, 2016. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Guna mengantisipasi adanya penambahan klaster Covid 19, para pendukung Abu Bakar Baasyir dilarang lakukan kerumunan ketika datang menjemput.

Mujiarto menuturkan, bahwa pihak lapas juga berkoordinasi telah dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa saat pembebasan Abu Bakar Baasyir.

"Kami berkoordinasi dengan stakeholder lainnya, termasuk Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Gunung Sindur," kata Mujiarto yang dikutip dari Antara.

Seperti diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021.


Keluarga Bakal Batasi Kunjungan Simpatisan

Abu Bakar Ba'asyir dibantu petugas saat tiba di RSCM Kencana, Jakarta, Selasa (29/1). Abu Bakar Ba'asyir akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk memeriksa kesehatannya pertiga bulan. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Sementara itu, pihak keluarga Abu Bakar Baasyir mengatakan akan membatasi kunjungan simpatisan, baik saat penjemputan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, maupun saat tiba di kediaman, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Kita memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kita juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan (kerugian) orang banyak," ungkap putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir di Bogor, Senin, 4 Januari kemarin. 

Dia juga menuturkan, keluarga dan beberapa orang dengan didampingi kuasa hukum yang akan menjemput sang ayah pada Jumat, 8 Januari mendatang. 

Pembatasan kunjungan simpatisan ini, tambahnya, selain karena situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), juga demi menjaga kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir yang belakangan sempat menurun.

"Bahaya juga kalau Beliau ketemu banyak orang, salaman dan sebagainya. Kalaupun nanti ada yang silaturahmi ke rumah ya kita batasi, artinya ada benar-benar ada pembatasan (PSBB)," kata Abdul Rahim seperti dikutip Antara.


Kondisi Kesehatan Sempat Menurun

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir melambaikan tangan kepada media setelah sidang di Jakarta, (25/05/2011). (AFP Photo/Adek Berry)

Di sisi lain, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas ll A Gunung Sindur, Mujiarto menyebutkan bahwa kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir sempat menurun jelang kebebasannya.

"Beberapa waktu lalu sempat dirujuk di RSCM, 24 November sampai dengan 10 Desember 2020, setelah itu membaik, jadi kembali lagi ke Lapas khusus Gunung Sindur," ungkapnya saat dihubungi Antara di Bogor, Senin, 4 Januari 2021. 

Namun demikian, Mujiarto menuturkan, kini kondisi Abu Bakar Baasyir sudah membaik dan sekarang ditempatkan di sel khusus teroris.

"Saat ini, Abu Bakar Baasyir kondisinya sehat di sel blok khusus (teroris) Blok D Lapas Gunung Sindur," kata Mujiarto.

 


Dibawa Pulang ke Ponpes Al Mukmin

Sementara itu, putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir, mengatakan ayahnya langsung pulang ke Ponpes Al Mukmin, Ngruki, setelah pembebasan. Keluarga bakal menjemput Abu Bakar Baasyir dan membawa pulang ke ponpes.

Saat ini masih masa pandemi Covid-19 sehingga jumlah tamu saat kepulangan Abu Bakar Baasyir bakal dibatasi.

"Beliau sudah sepuh. Tak perlu ada kerumunan sehingga jumlah tamu dibatasi," ujar pria yang akrab dengan sapaan Ustaz Iim ini.


Polda Jateng Siapkan Gugus Tugas

Guna mengantisipasi kerumunan saat terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir bebas dari Lapas Gunung Sindur, Kapolda Jetang menyiapkan pos gugus tugas yang terdiri TNI Polri, dan Satpol PP untuk memantau jika ada pengikut Abu Bakar Baasyir melakukan pengawalan yang melanggar protokol kesehatan.

"Bila ada kerumunan saat penjemputan segera bubarkan, berikan imbauan kepada pengikutnya agar tidak melakukan penjemputan," kata Ahmad Luthfi dalam keterangannya di Semarang, Selasa (5/1/2020).

Nantinya, saat kedatangan Abu Bakar Baasyir, Polda Jateng tidak akan melakukan pengamanan dengan mengerahkan anggota Polri yang berlebihan, namun tetap mengatur arus lalu lintas.

"Tidak ada pengamanan khusus terhadap bebasnya Abu Bakar Baasyir, namun kami mengingatkan pada para penjemput harus patuhi protokol kesehatan. Tim Gugus Covid-19 akan bertindak tegas," ungkapnya.

 

(Fifiyanti Abdurahman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya