Dapat Jatah 4 Ribu, Tak Semua Nakes di Lumajang Bakal Divaksin Covid-19

Jumlah tenaga kesehatan di Lumajang tercatat 4.600 orang, hanya nakes yang memenuhi syarat akan mendapat vaksin.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jan 2021, 08:32 WIB
Pekerja menurunkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac dari truk pengawalan polisi di Surabaya pada Senin (4/1/2021). Pemerintah mulai mendistribusikan 3 juta dosis vaksin Covid-19 asal perusahaan China, Sinovac, ke 34 provinsi Indonesia. (Photo by Juni Kriswanto / AFP)

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kabupaten Lumajang di Provinsi Jawa Timur akan mendapat kuota sekitar 4.000 dosis vaksin COVID-19 pada distribusi tahap pertama.

"Untuk Kabupaten Lumajang akan mendapatkan jatah sekitar 4.000 dosis vaksin COVID-19 pada tahap pertama," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang Bayu Wibowo Ignasius di Lumajang, Selasa, 5 Januari 2021.

Ia mengatakan, tenaga kesehatan diprioritaskan sebagai penerima vaksin pada tahap pertama. Menurut ia, jumlah tenaga kesehatan di Lumajang tercatat 4.600 orang dan hanya petugas kesehatan yang memenuhi syarat akan mendapat vaksin COVID-19, dilansir dari Antara.

"Selain yang punya penyakit tertentu atau penyerta, pasien yang sudah terpapar (COVID-19) tidak dapat karena dianggap sudah mempunyai kekebalan," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


25 Puskesmas

Ia mengatakan bahwa vaksinasi tahap pertama akan dilaksanakan di 25 puskesmas dan tujuh rumah sakit yang ada di Kabupaten Lumajang. Pemerintah daerah sudah melatih sekitar 180 petugas vaksinasi.

"Setelah tahap pertama selesai, maka yang akan divaksin kemungkinan dari unsur TNI/Polri, berlanjut kepada unsur pelayan publik yang lainnya, baru kemudian nanti masyarakat umum," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya