Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum menerbitkan surat perintah penahanan kepada Michael Yukinobu De Fretes atau Nobu, pemeran pria yang video syur dengan artis Gisella Anastasia atau Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus berdalih, penahanan terhadap pria akrab disapa Nobu tergantung hasil gelar perkara lanjutan.
Advertisement
Menurut dia, gelar perkara lanjutan akan dilakukan usai penyidik memeriksa Gisel sebagai tersangka.
"Kami masih menunggu saudari GA untuk dilakukan pemeriksaan. Nanti hasilnya dari saudari GA seperti apa sebagai tersangka. Kita gelar perkara untuk menentukkan apakah (MYD) ditahan atau tidak," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (5/1/2021).
Yusri menerangkan, Michael Yukinobu De Fretes sejauh ini hanya dikenakan wajib lapor.
"Hari Rabu akan datang sambil menunggu hasil pemeriksaan suadarai GA sebagai tersangka. Nanti seperti apa akan digelar perkara nantinya," ujar dia.
Michael Yukinobu De Fretes menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik pada Senin 4 Januari 2021 kemarin. Dia dimintai keterangan dari pukul 10.30 WIB sampai pukul 22.00 WIB.
Meski diperiksa sampai larut malam, penyidik tak menjebloskan Michael Yukinobu De Fretes ke jeruji besi. Yusri menyebut, salah satu pertimbangan karena menunggu keterangan dari Gisel.
"Yang bersangkutan sementara dipulangkan nanti kita buat wajib lapor yang bersangkutan karena dari penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan saudari GA.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berhalangan Hadir
Gisel dan Nobu memang diminta menemui penyidik pada Senin (4/1/2021). Namun, Gisel berhalangan hadir. Dia lebih memilih menjemput anaknya dibandingkan harus menjawab pertanyaan yang diutarakan oleh penyidik.
Gisel melalui penasihat hukumnya menyampaikan alasan ketidakhadiran melalui sepucuk surat. Lewat surat itu, Gisel juga meminta penyidik mengagendakan ulang pemeriksaannya pada Jumat 8 Januari 2020.
"Kita ketahui bersama kemarin sudah saya sampaikan juga bahwa saudari enggak melalui kuasa hukumnya menyerahkan satu surat kepada penyidik untuk bisa diundur pemeriksaan hari jumat nanti. Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum insyaallah hari Jumat bisa hadir jam 10.00 wib nantinya dari hasil itulah akan digelar perkara untuk kemudian kelanjutan seperti apa," papar dia.
Advertisement