Polri Belum Tentukan Gelar Perkara Kasus Penembakan Laskar FPI

Tim Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan yang menewaskan enam anggota laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 05 Jan 2021, 18:05 WIB
Tim Penyelidik dari Komnas HAM didampingi penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mobil yang digunakan oleh polisi dan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden Tol Jakarta-Cikampek KM 50 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri masih mendalami kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Sejauh ini, kepolisian belum bisa melakukan gelar perkara kasus tersebut.

"Yang jelas untuk kasus di KM 50 sampai sekarang Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terkait itu. Dan sampai sekarang belum bisa menyimpulkan, mudah-mudahan tidak lama lagi sudah bisa diselesaikan hasil daripada penyelidikan Bareskrim," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Menurut Rusdi, penyelidikan Divisi Propam Polri terkait dugaan kelalaian Standar Operasional Prosedur (SOP) aparat kepolisian dalam kasus penembakan enam laskar FPI juga belum selesai.

"Pengawasan Propam sampai sekarang masih berjalan. Nanti hasil dari Propam akan disampaikan ke masyarakat apabila kegiatan Propam telah selesai. Kita tunggu saja, Bareskrim pasti akan komunikasikan ke masyarakat," kata Rusdi.

Sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah merampungkan proses investigasi penembakan enam laskar FPI. Rencananya, dua pekan lagi Komnas HAM akan menyelesaikan investigasi dan menyampaikannya ke publik.

"Paling lambat dua minggu kami akan sampaikan laporan lengkap kami," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Minggu (3/1/2021).

Beka mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih mendalami semua temuan dan keterangan saksi-saksi. Hasil dari temuan dan keterangan tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam laporan lengkap Komnas HAM.

"Kami masih mengkonsolidasikan semua temuan dan keterangan yang ada ke dalam laporan lengkap kami," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Komnas HAM Beberkan Temuan di Lokasi Penembakan

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) menunjukan barang bukti saat terkait insiden tewasnya enam laskar FPI di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). 4 selongsong peluru tersebut 3 di antaranya masih utuh, dan satu lagi hanya bagian belakang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Komnas HAM menunjukkan sejumlah temuannya di lapangan terkait kasus penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Sejumlah barang bukti itu adalah proyektil dan selongsong peluru.

Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin menyampaikan, pihaknya memang telah melakukan investigasi dan menelusuri lokasi penembakan Laskar FPI. Meski begitu, temuan yang ada masih perlu dilakukan pengujian ahli.

"Didapatkan proyektil peluru, ini bentuknya sudah ini (ada yang tidak utuh), dan juga selongsong. Ini didapatkan tim Komnas HAM di lapangan, di jalanan itu," tutur Amiruddin di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Selain proyektil peluru, lanjut Amiruddin, ada temuan pecahan bagian mobil yang diduga hasil serempetan antara kendaraan Laskar FPI dan kepolisian. Kemudian sejumlah rekaman CCTV juga telah diamankan.

"Terhadap ini semua bukti-bukti, ini terutama selongsong dan proyektil, tentu kami membutuhkan ahli untuk mengujinya," kata Amiruddin.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya