Liputan6.com, Surabaya - Rencana Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menjadikan Gedung Stikes Pemkab sebagai rumah sakit darurat Covid-19 pada Januari ini gagal terwujud.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Akhmad Jazuli mengatakan, tidak realisasinya rumah sakit darurat tersebut dikarenakan tersandung aturan serta penyediaan dokter, tenaga kesehatan (nakes) jika rumah sakit darurat disediakan.
Advertisement
"Mengenai pembentukan rumah sakit darurat masih dipertimbangkan. Pertimbangannya yaitu dengan memanfaatkan kamar di rumah sakit rujukan atau membuat rumah sakit darurat. Dari situ mana nanti yang lebih efektif," ujarnya seperti dikutip dari timesindonesia, Jombang, Selasa (5/1/2021).
Dia menyatakan, rencana pendirian rumah sakit darurat yang direncanakan selesai pada Januari 2021 ini tidak semudah yang dibayangkan dulu.
"Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi yaitu mulai dari penyediaan fasilitas berupa pelayanan, infrastruktur serta sarana prasarananya yang belum semua terpenuhi," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Butuh Kajian Matang
Melihat dua rumah sakit rujukan di Jombang yang over kapasitas, yakni RSUD Ploso dan RSUD Jombang, wacana pendirian rumah sakit darurat tersebut memang sudah direncanakan secara matang. Namun, hal itu jelas butuh pertimbangan matang sesuai kajian.
"Menurut kajian kami sementara lebih mengarah ke pemanfaatan kamar rumah sakit rujukan yang sudah ada. Sedangkan untuk merealisasikan gedung Stikes Pemkab menjadi rumah sakit darurat itu sangat sulit, mungkin kalau dijadikan sebagai rumah isolasi bisa jadi," tukas Sekda Kabupaten Jombang.
Advertisement