Liputan6.com, Jakarta - Harga cabai rawit merah melonjak hingga Rp 100 ribu per kilogram (kg) di awal tahun tahun ini. Wajarnya, harga cabai rawit merah ada di kisaran Rp 40 ribu per gram.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menjelaskan, harga cabai rawit merah sudah mulai merangkak naik sejak akhir Desember 2020.
Advertisement
“Nah cabai rawit merah ini sejak akhir Desember 2020 sudah kami prediksi akan naik harganya pada Januari 2021. Cabai rawit merah merupakan cabai yang di luar dugaan sekarang sudah tembus di angka Rp 100 ribu,” kata Abdullah kepada Liputan6.com, Rabu (6/1/2021).
Alasan kenapa harga cabai rawit merah melambung adalah pasokan cabai rawit merah yang minim. Hal ini bisa terjadi karena memang petani tidak produksi. Kenapa petani tidak produksi? Karena 4 bulan lalu harga cabai rawit merah sempat jatuh.
“Biasanya begitu ritme petani, kalau jatuh harganya mereka tidak mau tanam lagi. Disinilah letak bukti bahwa Kementerian tidak aktif dalam melakukan upaya mendorong agar produksi tetap aman,” tegasnya.
Menurutnya yang seharusnya belum memasuki masa panen, tapi cabai rawit muda sudah dipanen dan diperjual belikan. Sehingga inilah yang saat ini menjadi persoalan, padahal masih diperlukan masa tunggu panen.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Peran Pemerintah
Adapun Abdullah menyarankan kepada pemerintah dalam hal ini kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan sebenarnya persoalan seperti ini sudah bertahun-tahun sering terjadi terkait beberapa komoditas harganya tinggi, seperti cabai rawit.
“Hal ini karena kita tidak punya desain pangan yang jelas, kita tidak punya strategi rantai pangan yang maksimal, baik, dan terukur, data pun tidak jelas itu yang membuat semua itu tidak bisa dihindari bahwa beberapa komoditas pasti masih akan tinggi di beberapa titik,” pungkasnya.
Advertisement