Defisit APBN 2020 Nyaris Sentuh Rp 1.000 Triliun

Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN sepanjang 2020 mencapai Rp 956,3 triliun

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jan 2021, 15:56 WIB
Sri Mulyani pada rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali. Dok: am2018bali.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepanjang 2020 mencapai Rp 956,3 triliun atau 6,09 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun 2019 sebelumnya yang hanya tercatat sebesar Rp348,7 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan defisit sepanjang 2020 terjadi akibat penerimaan negara tak sebanding dengan belanja negara pemerintah. Di mana pendapatan negara hanya mencapai Rp1.633,6 triliun, sedangkan posisi belanja negara meningkat mencapai Rp2.589,9 triliun seiring dengan program pemulihan ekonomi nasional.

"Defisist 2020 mencapai Rp956,3 triliun. Angka ini lebih baik daripada angka yang kita tulis di Perpres 72 tahun 2020 yaitu lebih rendah Rp82,9 triliun dari Rp1.039,2 triliun," kata dia dalam APBN KiTa, di Jakarta, Rabu (6/1/2020).

Pendapatan negara hingga akhir 2020 sebesar 96,1 persen atau Rp1.633,6 triliun dari target Perpres 72/2020 sebesar Rp 1.699,9 triliun. Dibandingkan tahun lalu, total pendapatan ini mengalami penurunan 16,7 persen.

Sri Mulyani merincikan, penerimaan negara yang mencapai Rp1.633,6 triliun tersebut berasal dari pajak sebesar Rp1.1.070,0 triliun Kepabeanan dan cukai Rp212,8 triliun, PNBP Rp338 triliun, sedangkan hibah sebesar Rp12,3 triliun.

Sedangkan untuk belanja negara yang mencapai Rp2.589,9 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L sebesar Rp1.827,4 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp762 triliun.

Dengan realisasi tersebut, maka defisit anggaran APBN 2020 tercatat 6,09 persen atau setara Rp956,3 triliun terhadap PDB. Adapun dalam Perpres 72 Tahun 2020 defisit APBN diizinkan hingga mencapai Rp1.039,2 triliun atau sekitar 6,34 persen.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Belanja Pemerintah Tembus Rp 2.306,7 Triliun di November 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). APBN 2019, penerimaan negara tumbuh 6,2 persen dan belanja negara tumbuh 10,3 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja pemerintah mencapai Rp 2.306,7 triliun hingga November 2020. Realisasi tersbeut meningkat tajam sebesar 12,7 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 2.046,6 triliun.

"Atau dalam hal ini belanja negara kita naik atau tumbuh 12,7 persen," kata Sri Mulyani dalam APBN Kita, di Jakarta, Senin (21/12/2020).

 Bendahara Negara itu menambahkan, jika dilihat dari Perpres 72/2020 pemerintah mengizinkan belanja hingga mencapai Rp2.739,2 triliun. Naik cukup besar dari Undang-Undang APBN 2020 awal yakni Rp2.540 triliun.

"Maka kita sudah membelanjakan 84,2 persen. Ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu di mana bulan November realisasi belanja 83,2 persen," kata dia.

Jika dirincikan, realisasi belanja pemerintah sebesar Rp2.306,7 triliun tersebut berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L sebesar Rp1.588,7 triliun. Atau tercatat sekitar 78,9 persen dari total anggaran belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp1.975,2 triliun.

"Inilah kenaikan belanja yang kami sampaikan karena dipakai terutama untuk menangani Covid dan dampaknya kepada masyarakat. Dengan demikian belanja pemerintah pusat itu tumbuhnya 20,5 persen dibandingkan tahun lalu," jelas dia.

Sementara itu untuk realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tidak terjadi perubahan sangat besar. Karena pemerintah mencoba untuk tetap menstabilkan, tetapi tidak bisa dipungkiri ada perubahan akibat terjadinya Covid-19.

"TKDD telah terealisir Rp748 triliun atau 97,9 persen hampir 100 persen," imbuh dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya