Saat Tenaga Kesehatan Terpapar COVID-19, IDI: Kami Monitor Perawatannya

Saat tenaga kesehatan terpapar COVID-19, IDI menyampaikan pihaknya memonitor perawatan yang bersangkutan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 06 Jan 2021, 21:11 WIB
Petugas medis saat diperiksa dengan metode Tes serologi virus Corona COVID-19 di RS Siloam Kebon Jeruk, Jakarta, Selasa (11/8/2020). Cara mendeteksinya dilakukan dengan mengambil darah pasien dan dimasukkan ke tabung darah untuk diproses di laboratorium. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Tatkala ada tenaga kesehatan terpapar COVID-19, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menyampaikan, pihaknya memonitor perawatan yang bersangkutan. Ini bertujuan tenaga kesehatan mendapat pelayanan yang baik selama perawatan.

Upaya memonitor tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19 menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat bersama Satuan Tugas Penanganan COVID-19 terkait pembentukan Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan Satgas Nasional pada 31 Desember 2020.

"Kalau (tenaga kesehatan) sudah tertular dan laporan masuk. Kami bisa cepat mengetahui dan melakukan pendampingan," ujar Daeng kepada Health Liputan6.com melalui sambungan telepon pada Rabu, 6 Januari 2021.

"Kami monitor supaya mendapatkan perawatan yang baik. Terutama kalau ada kebutuhan obat yang mungkin di sana (fasilitas kesehatan tempat dirawat) tidak ada, kami bisa support (dukung) dengan baik."

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Mekanisme Istirahat Tenaga Kesehatan Jadi Fokus Pembahasan

Wisatawan yang masuk ke wilayah Puncak melakukan pemeriksaan rapid tes antigen di Gadog, Bogor, Kamis (24/12/2020). (merdeka.com/Arie Basuki)

Kehadiran Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan Satgas Nasional juga diharapkan membantu para tenaga kesehatan saat sakit dan terpapar COVID-19.

"Untuk menjamin tenaga kesehatan tidak terlambat pelayanan dan dilayani dengan baik, terpenuhi kebutuhan obat dan fasilitas kesehatan dengan baik. Nah ini, tujuan dibentuknya Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan oleh Ketua Satgas Pak Doni Monardo memang ke arah situ," lanjut Daeng.

Pada rapat pembentukan Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan, Doni berpesan ada pengaturan istirahat bagi dokter dan tenaga medis. Agar tidak sampai kelelahan melayani pasien.

Terkait hal itu, Daeng mengatakan, mekanisme istirahat akan dibahas.

"Nanti Tim Perlindungan Tenaga Kesehatan akan mengundang stakeholder untuk membicarakan masalah (jam) kerja. Karena kan kalau terlalu capek, tenaga kesehatan rentan tertular virus Corona," katanya.

"Seperti apa mekanisme kerjanya dan pengaturan istirahat juga menjadi pembahasan bersama."


Infografis 10 Tips Sehat dan Sembuh dari Covid-19

Infografis 10 Tips Sehat dan Sembuh dari Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya