FOTO: Pemerintah Tetapkan PSBB di Jawa dan Bali

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pembatasan kegiatan mulai 11 Januari 2021, menyusul lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 06 Jan 2021, 18:40 WIB
Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pembatasan kegiatan mulai 11 Januari 2021, menyusul lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 menyusul lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pekerja kantoran berjalan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021, aktivitas bekerja di kantor diperketat dengan sistem work from home (WFH) 75 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pejalan kaki menyeberang jalan di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 menyusul lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Seorang perempuan melintasi trotoar di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021, aktivitas bekerja di kantor diperketat dengan sistem work from home (WFH) 75 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pejalan kaki menyeberang jalan di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 menyusul lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pekerja kantoran melintasi trotoar di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021, aktivitas bekerja di kantor diperketat dengan sistem work from home (WFH) 75 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 menyusul lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya