Liputan6.com, Jakarta - Saat ini mungkin investasi saham tidak menjadi hal asing lagi bagi generasi muda. Jika dulu, mungkin terlintas investasi saham sesuatu hal yang ribet dan mahal karena butuh dana besar, kondisi itu berbeda saat ini.
Seiring gencarnya sosialisasi, perkembangan teknologi dan media sosial turut mendukung saham mulai dilirik generasi muda untuk berinvestasi. Jika dulu investasi biasanya simpan uang di deposito, membeli emas, properti dan tanah, investasi pasar modal seperti saham kini menjadi pilihan.
Meski demikian, setiap investasi memiliki keuntungan dan risikonya, demikian juga di saham. Oleh karena itu penting mempelajari instrumen investasi sebelum berinvestasi. Jika sudah siap untuk investasi saham, pastikan juga perusahaan sekuritas yang dipilih telah berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga
Advertisement
Ingin investasi saham? Simak dulu keuntungan dan risiko investasi saham, dilansir dari instagram resmi @ojkindonesia, ditulis Rabu (6/1/2021):
A.Keuntungan Investasi Saham
-Capital Gain
Keuntungan yang diperoleh investor ketika harga penjualan dikurangi harga pembelian saham. Misalnya, investor membeli saham ABC dengan harga per lembar saham Rp 1.000, kemudian menjualnya dengan harga Rp 1.500 per lembar saham. Ini berarti investor tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap lembar saham yang dijualnya.
-Dividen
Bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada para investor pemegang saham perusahaan tersebut. Makin besar lembar saham yang dimiliki investor, maka makin besar pula porsi dividen yang diterima.
-Ownership
Menjadi investor saham berarti menjadi bagian dari kepemilikan perusahaan sesuai persentasi kepemilikannya, sekaligus memiliki hak untuk mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Risiko Investasi Saham
B.Risiko Investasi Saham
-Capital Loss
Kerugian yang dialami investor ketika harga penjualan kurang dari harga pembelian saham. Misalnya, investor membeli saham ABC dengan harga per lembar saham Rp 1.500 kemudian menjualnya dengan harga Rp 1.000 per lembar saham, berarti investor tersebut mendapatkan capital loss sebesar Rp 500 untuk setiap lembar saham yang dijualnya.
-Tidak likuid
Saham yang tidak popular, kurang diminati, hanya sedikit yang beredar sehingga sulit untuk menjualnya kembali
-Delisting
Penghapusan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sehingga saham tidak bisa ditransaksikan di BEI. Delisting dapat disebabkan permintaan sendiri atau pun karena keberlangsungan perusahaan terganggu.
Advertisement