Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memberlakukan wajib lapor pada Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu, pemeran pria yang video syur dengan artis Gisella Anastasia atau Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengaku berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus video syur yang melibatkan Nobu dan Gisel. Yusri pun kemudian mendapatkan jadwal wajib lapor yang harus dijalani oleh Nobu.
Advertisement
"Kita sudah jadwalkan tadi sudah koordinasi dengan penyidik itu Senin atau Kamis," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (6/1/2021).
Yusri menerangkan, wajib lapor dilakukan per dua minggu sekali. Nobu nanti mengisi daftar hadir yang disediakan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Yusri tegaskan, dalam hal ini, Nobu bukan berarti menjalani pemeriksaan.
"Wajib lapor itu hanya datang ngecek dia isi absen," ucap dia.
Menurut Yusri, selama penyidik belum melimpahkan berkas pekara video syurnya dengan Gisel ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), maka Nobu tidak boleh absen dari wajib lapor di Gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
"Per dua minggu sekali akan datang ke sini sambil kita melengkapi berkas perkara yang ada kalau memang sudah lengkap nanti kita serahkan ke JPU. Cuman kan belum ada pemeriksaan dari saudari GA di sini," papar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Gisel Diperiksa 8 Januari
Pada sisi lain, Yusri juga mengabarkan Gisel akan memenuhi panggilan sebagai tersangka pada Jumat, 8 Januari 2020. Menurut Yusri, jadwal pemeriksaan dibuat berdasarkan permintaan dari penasihat hukum dan sudah disetujui oleh penyidik.
"Kemarin sudah saya sampaikan kita jadwalkan sesuai surat yang diajukan oleh kuasa hukum saudari GA hari Jumat, 8 Januari 2021. Mudah-mudahan saudari GA hadir untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar dia.
Advertisement