Kasus Video Syur Gisel, Polisi Akan Panggil Ahli Pornografi

Polisi akan memeriksa ahli pornografi dan ahli ITE

oleh Aditia Saputra diperbarui 07 Jan 2021, 09:00 WIB
Selebritas Gisella Anastasia atau Gisel (tengah) didampingi pengacaranya tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Sebelumnya, polisi menetapkan PP dan MM sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kasus video syur yang melibatkan Gisella Anastasia terus dikembangkan oleh Polda Metro Jaya. Pihak Kepolisian pun  menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli ITE dan pornografi terkait kasus ini. 

Gisel sendiri memastikan akan menghadiri pemanggilan sebagai tersangka pada 8 Januari mendatang usai absen dengan alasan jemput anaknya.

“Sambil menunggu, kita melengkapi berkas perkara, dan barang bukti yang lain, ya. Kami sedang menjadwal juga pemeriksaan saksi ahli nanti. Termasuk saksi ahli ITE, kemudian saksi ahli Pornografi, berikut juga saksi ahli pidana yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).

 


Periksa

Artis Gisella Anastasia atau Gisel usai memenuhi panggilan polisi terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gisel hadir untuk memberi keterangan terkait video yang ramai diperbincangkan oleh netizen. (Liputan6.com/ Herman Zakharia)

Yusri mengatakan bila sudah dilakukan pemeriksaan terhadap GA dan sejumlah saksi, penyidik akan segera merampungkan dan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) 

“Kita melengkapi berkas perkara yang ada, kalau memang sudah lengkap akan kita serahkan ke JPU, cuma kan ini belum ada pemeriksaan kepada GA," katanya.

 


Absen

Michael Yukinobu Defretes atau Nobu saat melakukan rapid test di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021). Nobu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama Gisella Anastasia atau Gisel. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, artis Gisella Anastasia atau Gisel dijadwalkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (8/1/2021). Gisel hadir untuk memenuhi panggilan dirinya sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes. 

“Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum Insya Allah hari Jumat bisa hadir pukul 10.00 WIB," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (5/1).

 


Jadwal

Dia menyampaikan, jadwal pemeriksaan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara penyidik dengan pihak Gisel dalam hal ini penasihat hukumnya. Yusri mengatakan, sedianya pemeriksaan terhadap Gisel dilakukan pada Senin (4/1). 

Saat itu, Gisel bersama Michael Yokinobu de Fretes diminta hadir menemui penyidik di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Namun, Gisel berhalangan hadir dengan mengirimkan sepucuk surat kepada penyidik.

"Saudari GA melalui kuasa hukumnya menyerahkan satu surat kepada penyidik untuk bisa diundur pemeriksaan hari Jumat nanti," ujarnya.

 


Berhalangan

Diketahui jika berhalangan hadirnya Gisel pada pemeriksaan kemarin, karena menjemput anaknya Gempi yang membuat jadwal pemeriksaan diundur sampai Jumat (8/1). 

Pada kasus video syur ini Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) atau Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Pornografi, serta pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya