Liputan6.com, Jakarta - Sidang praperadilan eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Rizeq mendatangkan saksi ahli dan saksi fakta, Kamis (7/1/2021).
Perwakilan kuasa hukum, Alamsyah Hanafiah menjelaskan, dua orang saksi ahli dan dua orang saksi fakta siap memberikan keterangan terkait materi yang di prapradilankan.
Advertisement
"Untuk saksi ahli, mereka akan memberikan keterangan melalui Zoom," kata dia di PN Jaksel, Kamis (7/1/2021).
Selain saksi ahli, Alamsyah sebenarnya berencana menghadirkan raja dangdut Rhoma Irama dalam sidang praperadilan Rizieq Shihab.
Dia diminta memberikan pandangannya terkait kegiatan Maulid Nabi. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian Rhoma Irama akan hadir.
"Iya nanti, rencananya ya kalau sempat, ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja, biasa berceramah juga biasa berdakwah," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rhoma Irama Bersedia Hadir, Asal...
Menurut Alamsyah, Rhoma Irama sendiri telah menyatakan kesediannya asalkan tidak bertabrakan dengan kegiatan manggungnya.
"Saya sudah hubungi Beliau, cuma kalau tidak bentrok dengan show-show dia bisa. Tapi tidak keluar (pembahasannya) dari Maulid Nabi. Apakah Maulid Nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara Maulid. Dari zaman ke zaman kan baru ini aja," tandas dia.
Advertisement